Ada Nama-Nama Baru Dalam kasus Pelecehan di Ajang Miss Universe Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum finalis Miss Universe Indonesia 2023, Mellisa Anggraini mengatakan ada penambahan terkait kondisi psikis para korban pelecehan seksual.
Menurut Mellisa, pihak-pihak yang dilaporkan membuat kesan dan sikap memojokan dan menekan korban.
Sementara pihak perusahaan yang melakukan proses penyelenggaraan sama sekali tidak mengacuhkan terkait apa yang disampaikan korban ke publik.
"Justru hanya membingkai dan memposkan (posting) dari orang-orang yang tidak merasa dilecehkan," kata Mellisa, di Polda Metro Jaya belum lama ini.
Hal tersebut, kata dia, membuat para korban merasa ada tekanan, sehingga seolah-olah mereka disalahkan dan dianggap memberikan keterangan tidak benar.
Akan tetapi, proses pelaporan kasus dugaan pelecehan seksual itu sudah naik ke tahap penyidikan.
"Kami rasa terkait adanya peristiwa pidana itu sudah clear, tinggal dicari siapa yang layak bertanggung jawab," tutur Mellisa.
Dia juga menjelaskan bahwa para korban menyebutkan ada nama-nama baru dalam kasus tersebut.
Kuasa hukum korban menyebut bahwa ada nama-nama baru dalam kasus pelecehan di ajang Miss Universe Indonesia.
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid
- Analisis Reza soal Hukuman Agus Buntung, Pria Disabilitas Pemerkosa Mahasiswi di NTB
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Sakral Desak Mantan Kepala Daerah di Dumai Ini Segera Diproses Hukum
- Pria Disabilitas di NTB Tersangka Pemerkosaan, 13 Korban, Ada Videonya
- Mahasiswi Mengaku Korban Pelecehan Seksual Manajer BUMN Cabut Laporan, Alasannya
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis