Ada Napi ala Gayus di Sidoarjo

Dikawal Sipir, Bebas Pulang ke Rumah dan Makan di Restoran

Ada Napi ala Gayus di Sidoarjo
Hariansyah Limantara, napi kasus pemalsuan dokumen, kabur saat akan diwawancarai Jawa Pos di Rumah makan Suharti, Surabaya, kemarin. Foto: GUSLAN GUMILANG/JAWA POS
Menurut sumber Jawa Pos, sebenarnya hari itu Hariansyah baru masuk ke lapas pada sore hari. Dan itu, kata sumber tadi, sering dia lakukan sejak mendekam di lapas tersebut. 

Hariansyah ditangkap dan diadili karena memalsukan dokumen. Majelis hakim pengadilan negeri di Kalimantan Selatan memvonis dia dengan hukuman 1,5 tahun. Setelah buron setahun, dia menjalani hukuman. Hingga sekarang, dia baru menjalani tujuh bulan dari semua masa hukuman yang sedang dijalani. Beralasan ingin dekat dengan keluarga, dia memilih pindah ke Lapas Sidoarjo. (eko/c4/kum)


SIDOARJO - Publik belum lupa dengan ulah Gayus Tambunan, napi kasus mafia pajak yang pernah bebas keluyuran meski berstatus tahanan. Ternyata, di


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News