Ada Napi ala Gayus di Sidoarjo
Dikawal Sipir, Bebas Pulang ke Rumah dan Makan di Restoran
Kamis, 07 Juli 2011 – 06:41 WIB
Menurut sumber Jawa Pos, sebenarnya hari itu Hariansyah baru masuk ke lapas pada sore hari. Dan itu, kata sumber tadi, sering dia lakukan sejak mendekam di lapas tersebut.
Hariansyah ditangkap dan diadili karena memalsukan dokumen. Majelis hakim pengadilan negeri di Kalimantan Selatan memvonis dia dengan hukuman 1,5 tahun. Setelah buron setahun, dia menjalani hukuman. Hingga sekarang, dia baru menjalani tujuh bulan dari semua masa hukuman yang sedang dijalani. Beralasan ingin dekat dengan keluarga, dia memilih pindah ke Lapas Sidoarjo. (eko/c4/kum)
SIDOARJO - Publik belum lupa dengan ulah Gayus Tambunan, napi kasus mafia pajak yang pernah bebas keluyuran meski berstatus tahanan. Ternyata, di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan