Ada Narkoba di Dalam Masker
jpnn.com, MAGELANG - BNN Kabupaten Magelang menangkap pengguna sabu-sabu di dua tempat berbeda. Tersangka adalah JML dan SR yang merupakan residivis.
Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol Benny Gunawan menceritakan kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat.
Pada Kamis (27/8) tim mengamankan JML, 41, warga Sindurejan, Purworejo di Jalan Magelang-Purworejo, Pakelan, Kabupaten Magelang.
“Modus yang dilakukan tersangka dengan memasukkan sabu ke dalam masker kain warna biru yang sudah dilubangi tengahnya. Masker itu dipakai tersangka,” ujar Benny usai meresmikan lobi kantor dan kedai kopi milik BNNK Magelang.
Dari tangan JML, disita barang bukti satu paket sabu seberat 0,55 gram dalam plastik klip bening, dibungkus sedotan, satu ponsel, masker kain berwarna biru, dan satu unit sepeda motor.
“Dia kategorinya sebagai pemakai,” ucapnya.
Pada hari yang sama, tim juga mengamankan SR, 58, warga Bakalan, Muntilan, Kabupaten Magelang yang kedapatan membawa sabu-sabu seberat 0,53 gram di saku jaket. SR ditangkap di depan rumahnya.
“Dia ditangkap sekitar pukul 21.30 WIB,” imbuhnya. (put/ton/bas/radarsemarang)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Modus penyelundupan narkoba makin beragam. Salah satunya dimasukkan ke dalam masker untuk mengelabui petugas.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- 23 Polisi di Sumut Kena PTDH, Banyak yang Terlibat Narkoba
- 23 Personel Polisi di Sumut Dipecat Sepanjang 2024
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- BNN: Sulsel Darurat Narkoba Urutan Kelima di Indonesia
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024