Ada Narkoba di Dalam Masker
jpnn.com, MAGELANG - BNN Kabupaten Magelang menangkap pengguna sabu-sabu di dua tempat berbeda. Tersangka adalah JML dan SR yang merupakan residivis.
Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol Benny Gunawan menceritakan kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat.
Pada Kamis (27/8) tim mengamankan JML, 41, warga Sindurejan, Purworejo di Jalan Magelang-Purworejo, Pakelan, Kabupaten Magelang.
“Modus yang dilakukan tersangka dengan memasukkan sabu ke dalam masker kain warna biru yang sudah dilubangi tengahnya. Masker itu dipakai tersangka,” ujar Benny usai meresmikan lobi kantor dan kedai kopi milik BNNK Magelang.
Dari tangan JML, disita barang bukti satu paket sabu seberat 0,55 gram dalam plastik klip bening, dibungkus sedotan, satu ponsel, masker kain berwarna biru, dan satu unit sepeda motor.
“Dia kategorinya sebagai pemakai,” ucapnya.
Pada hari yang sama, tim juga mengamankan SR, 58, warga Bakalan, Muntilan, Kabupaten Magelang yang kedapatan membawa sabu-sabu seberat 0,53 gram di saku jaket. SR ditangkap di depan rumahnya.
“Dia ditangkap sekitar pukul 21.30 WIB,” imbuhnya. (put/ton/bas/radarsemarang)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Modus penyelundupan narkoba makin beragam. Salah satunya dimasukkan ke dalam masker untuk mengelabui petugas.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Penggerebekan 8 Rumah Pengedar Narkoba Berlangsung Tegang
- Pengedar Ini Mendapat Narkoba dari Napi Bernama Om Kumis, Kok Bisa?
- Begini Nasib Radja Nainggolan Seusai Diduga Selundupkan Kokain, Dipenjara?
- Tangkap Kurir, Polres Pasangkayu Gagalkan Pengiriman 755 Gram Sabu-Sabu
- Pasutri Ini Terancam 20 Tahun Penjara, Kasusnya Berat