Ada Narkoba di Dalam Masker
jpnn.com, MAGELANG - BNN Kabupaten Magelang menangkap pengguna sabu-sabu di dua tempat berbeda. Tersangka adalah JML dan SR yang merupakan residivis.
Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol Benny Gunawan menceritakan kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat.
Pada Kamis (27/8) tim mengamankan JML, 41, warga Sindurejan, Purworejo di Jalan Magelang-Purworejo, Pakelan, Kabupaten Magelang.
“Modus yang dilakukan tersangka dengan memasukkan sabu ke dalam masker kain warna biru yang sudah dilubangi tengahnya. Masker itu dipakai tersangka,” ujar Benny usai meresmikan lobi kantor dan kedai kopi milik BNNK Magelang.
Dari tangan JML, disita barang bukti satu paket sabu seberat 0,55 gram dalam plastik klip bening, dibungkus sedotan, satu ponsel, masker kain berwarna biru, dan satu unit sepeda motor.
“Dia kategorinya sebagai pemakai,” ucapnya.
Pada hari yang sama, tim juga mengamankan SR, 58, warga Bakalan, Muntilan, Kabupaten Magelang yang kedapatan membawa sabu-sabu seberat 0,53 gram di saku jaket. SR ditangkap di depan rumahnya.
“Dia ditangkap sekitar pukul 21.30 WIB,” imbuhnya. (put/ton/bas/radarsemarang)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Modus penyelundupan narkoba makin beragam. Salah satunya dimasukkan ke dalam masker untuk mengelabui petugas.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Sopir Truk Kontainer Penabrak 16 Pengendara di Tangerang Jadi Tersangka
- Sopir Truk Kontainer Ugal-Ugalan di Tangerang Positif Narkoba
- Bea Cukai Ringkus Seorang Penumpang Feri yang Menyelundupkan Sabu-Sabu dari Malaysia
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi
- Prabowo Biayai Retret Pakai Duit Pribadi, Yulius PDIP: Mengacaukan Tata Kelola Negara
- Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Herman Deru Akan Bangun Satu Desa Satu Rumah Tahfiz