Ada Nazar di Proyek E-KTP

Kemendagri Siap Tuntut Balik KLPS

Ada Nazar di Proyek E-KTP
Ada Nazar di Proyek E-KTP
Proyek E-KTP sendiri saat ini juga menjadi sorotan. Seperti diketahui, kejaksaan tengah menangani kasus dugaan korupsi. Kejaksaan juga telah menetapkan empat tersangka, yakni Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman, Ketua Panitia Pengadaan Barang Paket P11 Dwi Setyantono, Direktur PT Karsa Wisesa Utama Suhardjijo, dan Direktur Utama PT Inzaya Raya Indra Wijaya.

Selain itu, Mendagri Gamawan Fauzi juga disorot KPK karena tidak melaksanakan enam rekomendasi saat proses lelang berjalan. Bahkan, KPK berencana untuk melaporkan Gamawan ke presiden lantaran tidak mematuhi rekomendasi.  "Dibangun suasana kami yang salah. Mereka itulah yang justru menjadi mafia saat ini," jelasnya di DPR menanggapi tudingan itu.

Juru bicara Kemendagri Reydonnizar Monek mengaku kaget dengan pernyataan Nazaruddin paska di periksa KPK. Dia tidak menyangka jika proyek E-KTP yang rencananya tuntas di akhir 2012 juga ditumpanginya. Namun, Donni enggan berkomentar lebih jauh karena dia tidak yakin dengan Nazar.

"Dikonfirmasikan saja ke Nazaruddin langsung," katanya. Dia heran karena yakin selama ini perusahaan yang mengikuti tender E-KTP tidak memiliki afiliasi dengan Nazaruddin. Termasuk perusahaan-perusahaan dibawah naungan Permai Group yang menjadi perusahaan utama Nazaruddin.

JAKARTA - Makin banyak saja proyek pemerintah yang terkait dengan M. Nazaruddin. Kali ini, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu mengaku ikut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News