Ada Nazar di Proyek E-KTP
Kemendagri Siap Tuntut Balik KLPS
Rabu, 21 September 2011 – 07:18 WIB
Sementara itu, Kemendagri tidak tinggal diam dituding proyeknya bermasalah. Kuasa hukum Gamawan Fauzi, Hotma Sitompul mengatakan siap menuntut balik laporan Konsorsium Lintas Peruri Solusi (KLPS) ke polisi soal dugaan penipuan yang dilakukan panitia lelang pengadaan KTP elektronik (e-KTP).
"Laporan itu tidak berdasar. Hanya ingin mengganggu program pemerintah. Kami siap tuntut balik mereka," katanya. Menurutnya, tidak mendasarnya laporan KLPS karena hingga tidak disertai bukti diluar ocehan pengacaranya. Selain itu, Handika Honggowongso yang mengaku sebagai kuasa hukum KLPS dinilai tidak memiliki legal standing (kedudukan hukum) jelas.
Handika sebelumnya memang melaporkan Ketua Panitia Lelang e-KTP Drajat Wisnu Setiawan dan pejabat pembuat komitmen Sugiarto ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penyalahgunaan. Namun, Hotma menilai tidak adanya bukti menunjukkan jika KPLS memang tidak layak mengikuti tender.
Rencana pelaporan balik itu dikarenakan ada unsur pencemaran nama baik Mendagri dan mencoba menggagalkan program pemerintah. "Semuanya fitnah. Kami persiapkan laporan balik kalau masih saja bicara tanpa bukti supaya dia masuk penjara," tegasnya.
JAKARTA - Makin banyak saja proyek pemerintah yang terkait dengan M. Nazaruddin. Kali ini, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu mengaku ikut
BERITA TERKAIT
- Presiden Prabowo Berangkat ke India, Ini Sejumlah Hal Penting dalam Agendanya
- Honorer Database BKN di PPPK Tahap 2 Hanya Seuprit, Peluang Penuh Waktu?
- Retreat Kepala Daerah Bakal Lebih Detail, Berlangsung 1 Minggu
- Sambut Libur Panjang, Whoosh Siapkan 173 Ribu Tempat Duduk
- Bu Megawati Rayakan Ultah ke-78 secara Sederhana, Ada Cinta Hampa
- Soal UU Kejaksaan, Para Pakar Mengkritisi Imunitas Jaksa