Ada Nelayan Marah saat Ahok sebut Almaidah
jpnn.com - JAKARTA - Langkah Mabes Polri menetapkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka kasus tindak pidana penistaan agama diapresiasi Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah.
Menurut Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman, sebagai pelapor mewakili Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM), secara umum pihaknya mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri dalam gelar perkara ini, yang acaranya tertata rapi dan apik.
Beberapa hal yang menjadi catatan penting AMM dari gelar perkara ini, diantaranya:
Pertama, dalam paparan disebutkan penyidik telah mendapatkan 16 barang bukti, memeriksa 29 orang saksi dan 39 orang saksi ahli.
Barang bukti berupa Berkas Asli BAP Puslabfor Polri, BAP Labor Krimanalistik Polri, kepingan VCD/DVD Video, bulletin, kliping, kutipan media social, berita-berita internet, flashdisk dan lain-lain.
Jelas sudah lebih dari cukup alat bukti bagi penyidik untuk menaikkan status kasus ini.
Kedua, paparan saksi dari Puslabfor Mabes Polri AKBP Muhammad Nur, jelas bahwa dari empat video yang dianalisis, momen pidato Ahok di Pulau Seribu itu benar adanya, tidak ditemukan adanya editan berupa penyisipan ataupun pemotongan.
Tentu saja ini sudah membantah opini yang berkembang seolah sudah terjadi editan atas video yang dijadikan alat bukti.
JAKARTA - Langkah Mabes Polri menetapkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka kasus tindak pidana penistaan agama diapresiasi Pimpinan
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC