Ada Obat Covid-19 Baru, Mulai Dipasarkan
jpnn.com, JAKARTA - Obat anti-virus terbaru yang bisa digunakan dalam terapi Covid-19, Movfor (Molnupiravir) mulai dipasarkan.
Obat ini dipasarkan PT Kalbe Farma Tbk (Kalbe) bersama dengan PT Amarox Global Pharma (Amarox).
Obat ditujukan untuk terapi pada pasien Covid-19 berusia di atas 18 tahun dengan gejala ringan dan sedang, yang tidak memerlukan pemberian oksigen dan memiliki peningkatan risiko menjadi infeksi Covid-19 berat berdasarkan Pedoman Tatalaksana Covid-19 di Indonesia edisi terbaru.
Molnupiravir ialah obat anti-virus baru yang telah mendapatkan izin penggunaan darurat, Emergency Use Authorization, dari FDA Amerika Serikat maupun dari BPOM Indonesia untuk terapi Covid-19.
Sedangkan Movfor merupakan produk Molnupiravir pertama yang mendapatkan izin penggunaan darurat dari Badan POM di Indonesia dan telah diluncurkan secara resmi di Indonesia tanggal 15 Februari 2022 oleh PT Amarox Global Pharma.
"Berdasarkan hasil uji klinis fase 3, Molnupiravir efektif pada varian virus SARS-CoV-2 yang ada saat ini dan berpotensi menghambat infeksi varian Omicron SARS-CoV-2 dengan hasil RT-PCR viral clearance 100 persen pada hari ke-5," kata General Manager PT Amarox Pharma Global Sandeep Sur dalam siaran pers, Jumat.
Dia menambahkan bahwa Mofvor telah dipasarkan dan digunakan untuk mengobati pasien Covid-19 di India dan di beberapa negara ASEAN.
Direktur PT Kalbe Farma Tbk Mulia Lie mengatakan bahwa saat ini Kalbe memiliki kemampuan infrastruktur pemasaran dan distribusi secara nasional dengan akses yang kuat ke tenaga kesehatan, rumah sakit dan apotek.
Obat anti-virus terbaru yang bisa digunakan dalam terapi Covid-19, Movfor (Molnupiravir) mulai dipasarkan.
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS
- Kata Pakar soal BPA pada Galon Polikarbonat, Mitos atau Fakta?
- Redakan Gusi Bengkak dengan Mengonsumsi 3 Obat Ini
- Bernardi, Produk Inovatif untuk Memenuhi Kebutuhan Konsumen Modern
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Polisi Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal di Tasikmalaya, Omzet Miliaran Rupiah