Ada Oknum Janjikan Honorer Diangkat PNS, Klaim Punya Koneksi di DPR
jpnn.com, JAKARTA - Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori 35 Tahun ke-Atas (GTKHNK 35+) Provinsi Bengkulu mengungkap adanya oknum yang meminta berkas honorer untuk diangkat menjadi PNS di wilayah tersebut.
Anehnya, oknum itu juga berasal dari kalangan honorer sendiri dan mengklaim sudah berkomunikasi langsung dengan salah satu tim panja di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Hal ini diungkap Ketua GTKHNK 35+ Provinsi Bengkulu, Yusak, saat beraudiensi dengan Kepala BKD Provinsi Bengkulu Diah Irianti dan jajaran pada Senin (6/7).
Kedatangan pengurus GTKHNK 35+ ini dalam rangka berkoordinasi terkait perjuangan mereka untuk mendapat Keppres PNS bagi honorer 35+ dan gaji UMP bagi honorer yang berusia di bawah 35 tahun, dan menyampaikan berbagai keluhan para honorer di lapangan.
Yusak mengatakan, selain menyerahkan data honorer 35+ dan 35- Provinsi Bengkulu, mereka juga memohon agar gubernur mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk bupati dan wali kota supaya berpihak kepada honorer.
"Kami juga mempertanyakan soal isu berkembang, terkait berita permintaan pemberkasan honorer untuk diangkat sebagai PNS lewat oknum tertentu," ungkap Yusak kepada jpnn.com, Selasa (7/7).
Menurutnya, pemberkasan itu dilakukan salah satu oknum didasarkan pada surat BKN yang sudah beredar lama dan diduga palsu.
Namun, oknum tersebut berdalih pendataan dan pemberkasan dilakukan tanpa paksaan.
Seorang oknum menjanjikan honorer diangkat menjadi PNS karena sudah memiliki koneksi dengan anggota DPR RI.
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer