Ada Oknum Manfaatkan Konflik Mesuji
Kamis, 08 Maret 2012 – 18:06 WIB
Namun, Indri tak bisa memastikan berapa jumlah calo tanah yang beraksi di wilayah Register 45 tersebut. Termasuk, apakah spekulan itu juga melibatkan aparat Pemerintah. "Waduh, tanya ke Polda saja. Yang diusut polisi waktu itu aja ada 24," tandasnya.
Kepada koran ini juga, Deputi Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Iwan Nurdin menyatakan, penangkapan Wan Mauli hanya sebuah pengalihan isu. Sebab, Pemerintah tak bisa menyeleseikan masalah intinya, yaitu sengketa tanah antara warga dengan perusahaan.
Menurutnya, tanah ti merupakan tanah masytarakat adat yang memang sudah ada sebelum perusahaan itu berdiri. Kemudian lanjut Iwan, pemerintah secara sepihak menganggap tanah itu kawasan hutan dan diberikan izin Hutan Tanaman Industri (HTI). "Bukankah pemerintah juga jual beli izin tanpa dasar hak yang kuat," tudingnya.
Iwan juga menduga, bukti kwitansi yan diamankan oleh pihak kepolisian belum tentu terkait jual beli tanah. Sebab, kami dapat informasi, itu adalah kwitansi pengurusan perjuangan tanah," ucapnya.
JAKARTA - Mantan Juru Bicara Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Mesuji, Indriaswati Dyah Saptaningrum mengatakan, ketua lembaga Adat Megou Pak
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius