Ada Oknum Manfaatkan Konflik Mesuji

Ada Oknum Manfaatkan Konflik Mesuji
Ada Oknum Manfaatkan Konflik Mesuji
Namun, Indri tak bisa memastikan berapa jumlah calo tanah yang beraksi di wilayah Register 45 tersebut. Termasuk, apakah spekulan itu juga melibatkan aparat Pemerintah. "Waduh, tanya ke Polda saja. Yang diusut polisi waktu itu aja ada 24," tandasnya.

Kepada koran ini juga, Deputi Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Iwan Nurdin menyatakan, penangkapan Wan Mauli hanya sebuah pengalihan isu. Sebab, Pemerintah tak bisa menyeleseikan masalah intinya, yaitu sengketa tanah antara warga dengan perusahaan.

Menurutnya, tanah ti merupakan tanah masytarakat adat yang memang sudah ada sebelum perusahaan itu berdiri. Kemudian lanjut Iwan, pemerintah secara sepihak menganggap tanah itu kawasan hutan dan diberikan izin Hutan Tanaman Industri (HTI). "Bukankah pemerintah juga jual beli izin tanpa dasar hak yang kuat," tudingnya.

Iwan juga menduga, bukti kwitansi yan diamankan oleh pihak kepolisian belum tentu terkait jual beli tanah. Sebab, kami dapat informasi, itu adalah kwitansi pengurusan perjuangan tanah," ucapnya.

JAKARTA - Mantan Juru Bicara Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Mesuji, Indriaswati Dyah Saptaningrum mengatakan, ketua  lembaga Adat Megou Pak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News