Ada Oknum Manfaatkan Konflik Mesuji
Kamis, 08 Maret 2012 – 18:06 WIB
Semestinya, pihak kepolisian fokus pada rekomendasi Komnas HAM dan TGPF Mesuji. Karena kata dia, akar permasalahan mengapa ada izin HTI yang luasnya melebihi batas kawasan hutan sesuai peta residen Lampung, sehingga arel kelebihan itu sejak dulu diklaim sebagai kawasan adat.
"Kalau polisi hendak fokus pada jual beli lahan kawasan hutan itu, polisi juga harus berimbang menyelidiki mengapa ada perluasan izin areal kawasan hutan Produksi untuk PT Silva Inhutani yang tidak sesuai dengan luas kawasan hutan yang sebenarnya diakui sejak dulu (sebagai tanah adat), sehingga (perusahaan) mengambil tanah adat," pungkasnya. (kyd/ary)
JAKARTA - Mantan Juru Bicara Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Mesuji, Indriaswati Dyah Saptaningrum mengatakan, ketua lembaga Adat Megou Pak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius