Ada Onta, Setnov dan Kahar di Pusaran Suap Satelit Bakamla

Ada Onta, Setnov dan Kahar di Pusaran Suap Satelit Bakamla
Setya Novanto. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Nama mantan Ketua Umum Golkar Setya Novanto dan loyalisnya, Kahar Muzakir disebut-sebut dalam persidangan perkara suap pengadaan satelit monitoring Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (24/1).

Penyebutan nama Novanto dan Kahar itu ada di dalam percakapan WhatsApp antara anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi dengan Erwin Arief selaku managing director PT Rohde & Schwarz Indonesia.

Dalam persidangan terhadap Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla Nofel Hasan yang didakwa menerima suap itu, jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeber percakapan WhatsApp antara Fayakhun dengan Erwin. JPU juga menghadirkan Erwin selaku vendor bagi perusahaan rekanan Bakamla sebagai saksi bagi Nofel.

Berdasar percakapan via WhatsApp pada 30 April 2016, Fayakhun mengaku telah bertemu dengan Setya Novanto, Kahar dan seseorang yang diistilahkan dengan sebutan onta. "Bro, tadi saya sdh ketemu onta, SN dan Kahar," tulis Fayakhun.

Selanjutnya, anggota Komisi I DPR itu mengaku telah memaksa Laksamana Madya Ari Soedewo selaku kepala Bakamla untuk menyetujui pengadaan drone dan satelit monitoring dalam satu paket. Nilainya USD 850 ribu.

“Semula dari KaBa yg sdh ok drones, satmon belum. Tapi saya sdh 'paksa' bahwa harus drones+satmon, total 850," tulis Fayakhun.

JPU KPK lantas bertanya ke Erwin perihal pesan WhatsApp dari Fayakhun. Karena itu, JPU meminta Erwin menjelaskan penyebutan onta, SN dan Kahar dalam pesan dari Fayakhun.

Menurut Erwin, penyebutan onta untuk menggantikan nama Ali Fahmi alias Fahmi Habsy yang juga staf ahli kepala Bakamla. “Waktu itu Fahmi Habsy kami bedakan. Kami menyebutnya onta,” sebut Erwin.

Nama mantan Ketua Umum Golkar Setya Novanto dan loyalisnya, Kahar Muzakir disebut-sebut dalam persidangan perkara suap pengadaan satelit monitoring Bakamla.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News