Ada Orang Ketiga? Pihak Istri Sahrul Gunawan Bilang...
jpnn.com - JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang menangani kasus cerai Indriani Hadi dengan suaminya Sahrul Gunawan, sempat menanyakan perihal pihak ketiga terkait dengan kisruh rumah tangga keduanya.
"Tadi hakim menanyakan apakah ada pihak ketiga, kami tegaskan tidak ada orang ketiga," kata pengacara Indri, Tito Hananta Kusuma usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (19/5).
Selain itu, Tito menyatakan, tidak ada kekerasan dalam rumah tangga dalam hubungan Indri dan Sahrul. Keduanya, sambung Tito, juga tidak mempermasalahkan harta gono-gini.
Meski nantinya bercerai, Tito mengungkapkan, Sahrul masih bisa bertemu dengan anak-anaknya. Kendati demikian, ia mengatakan, untuk perwalian anak diserahkan kepada Indri.
"Secara hukum anak masih di bawah umur, jatuh ke ibunya," ucap Tito. (gil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lyodra dan Randy Martin Pacaran, Begini Reaksi Sahabat
- 3 Berita Artis Terheboh: Puluhan Penonton DWP jadi Korban Pemerasan, Baim Wong Sampaikan Kabar Baik
- Sule Ungkap Penyebab Mahalini Sempat Dirawat di Rumah Sakit
- Begini Cara Lyodra Umumkan Pacaran dengan Randy Martin
- Momen Natal 2024, Citra Scholastika Bicara Mengenai Kekasih Hingga Rencana Nikah
- Kondisi Ayah Makin Membaik, Baim Wong: Terima Kasih Doanya