Ada Orang Ketiga? Pihak Istri Sahrul Gunawan Bilang...
jpnn.com - JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang menangani kasus cerai Indriani Hadi dengan suaminya Sahrul Gunawan, sempat menanyakan perihal pihak ketiga terkait dengan kisruh rumah tangga keduanya.
"Tadi hakim menanyakan apakah ada pihak ketiga, kami tegaskan tidak ada orang ketiga," kata pengacara Indri, Tito Hananta Kusuma usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (19/5).
Selain itu, Tito menyatakan, tidak ada kekerasan dalam rumah tangga dalam hubungan Indri dan Sahrul. Keduanya, sambung Tito, juga tidak mempermasalahkan harta gono-gini.
Meski nantinya bercerai, Tito mengungkapkan, Sahrul masih bisa bertemu dengan anak-anaknya. Kendati demikian, ia mengatakan, untuk perwalian anak diserahkan kepada Indri.
"Secara hukum anak masih di bawah umur, jatuh ke ibunya," ucap Tito. (gil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gara-gara Ini, Fuji Ditegur oleh Sang Ibunda
- Ammar Zoni Nyaris Setahun di Tahanan, Begini Kondisi Terkininya
- Hari Ini, Vadel Badjideh Berencana Datangi Polda Metro Jaya
- Rindu kepada Anak, Edward Akbar: Doaku Selalu Menyertaimu
- 3 Berita Artis Terheboh: Harvey Moeis Bicara soal USD 1,5 Juta, Tamara Tyasmara Merespons
- Ditahan di Rutan, Ammar Zoni Sibuk Main Basket dan Jadi Humas Masjid