Ada Orang Ketiga? Pihak Istri Sahrul Gunawan Bilang...

jpnn.com - JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang menangani kasus cerai Indriani Hadi dengan suaminya Sahrul Gunawan, sempat menanyakan perihal pihak ketiga terkait dengan kisruh rumah tangga keduanya.
"Tadi hakim menanyakan apakah ada pihak ketiga, kami tegaskan tidak ada orang ketiga," kata pengacara Indri, Tito Hananta Kusuma usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (19/5).
Selain itu, Tito menyatakan, tidak ada kekerasan dalam rumah tangga dalam hubungan Indri dan Sahrul. Keduanya, sambung Tito, juga tidak mempermasalahkan harta gono-gini.
Meski nantinya bercerai, Tito mengungkapkan, Sahrul masih bisa bertemu dengan anak-anaknya. Kendati demikian, ia mengatakan, untuk perwalian anak diserahkan kepada Indri.
"Secara hukum anak masih di bawah umur, jatuh ke ibunya," ucap Tito. (gil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Konon Menderita NPD, Baim Wong Jalani Tes Kesehatan di Malaysia
- Titiek Puspa Tutup Usia, Ivan Gunawan: Enggak Ada yang Telepon Aku Lagi
- Pihak Vadel Badjideh Terus Upayakan Berdamai dengan Nikita Mirzani
- 3 Berita Artis Terheboh: Lisa Mariana Bicara Blak-blakan, Soal Begituan Hingga Jatah Bulanan
- Nagita Slavina Gelar Ajang Pencarian Bakat di Beberapa Sekolah
- Mantan Artis Drama Kolosal Terjerat Kasus Peredaran Uang Palsu