Ada Orang Ketiga? Pihak Istri Sahrul Gunawan Bilang...
jpnn.com - JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang menangani kasus cerai Indriani Hadi dengan suaminya Sahrul Gunawan, sempat menanyakan perihal pihak ketiga terkait dengan kisruh rumah tangga keduanya.
"Tadi hakim menanyakan apakah ada pihak ketiga, kami tegaskan tidak ada orang ketiga," kata pengacara Indri, Tito Hananta Kusuma usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (19/5).
Selain itu, Tito menyatakan, tidak ada kekerasan dalam rumah tangga dalam hubungan Indri dan Sahrul. Keduanya, sambung Tito, juga tidak mempermasalahkan harta gono-gini.
Meski nantinya bercerai, Tito mengungkapkan, Sahrul masih bisa bertemu dengan anak-anaknya. Kendati demikian, ia mengatakan, untuk perwalian anak diserahkan kepada Indri.
"Secara hukum anak masih di bawah umur, jatuh ke ibunya," ucap Tito. (gil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penampilan Istimewa di Hari Kedua Joyland Festival Jakarta 2024
- Syuting Film Sorop, Para Pemain Mengaku Mandi Air Garam, Kenapa?
- Konser Akhir Tahun, OSUI Mahawaditra dan PUORCA Hadirkan Musisi Muda Berbakat
- Tampil Cantik di Premiere Wicked Australia, Marion Jola Dapat Wejangan dari Ariana Grande dan Cynthia Erivo
- Ini Jadwal Sidang Putusan Cerai Kimberly Ryder dan Edward Akbar
- Nissa Sabyan dan Ayus Nikah, Ririe Fairus Singgung Orang yang Pernah Menyakiti