Ada Ormas Klaim Demokratis tapi Paksakan Kehendak

Ada Ormas Klaim Demokratis tapi Paksakan Kehendak
Kasubdit Ormas Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Ditjen Kesbangpol) Kemendagri, Bahtiar. Foto: ist
JAKARTA - Kasubdit Ormas Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Ditjen Kesbangpol) Kemendagri, Bahtiar, menyebut, hingga saat ini terdapat ribuan organisasi kemasyarakatn (ormas) yang dalam anggaran dasar organisasinya menyantumkan visi-misi tujuan dan programnya memperjuangkan demokrasi.

Menurut Bahtiar, hal itu di satu sisi sangat positif. "Namun terkadang lupa menengok ke dalam diri organisasi. Kenyataannya terdapat ormas yang memperjuangkan tema-tema demokrasi tadi, ternyata manajemen internal ormas tersebut tidak dikelola secara demokratis," ujar Bahtiar kepada JPNN, Minggu (3/3).

Pernyataan Bahtiar terkait dengan pembahasan Rancangan Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang saat ini sedang dibahas pemerintah bersama DPR. RUU sebagai revisi UU atas UU Nomor 8 Tahun 1985 tentang hal yang sama.

Sejumlah ormas menolak RUU Ormas tersebut, namun banyak juga yang mendukung agar RUU tersebut segera disahkan menjadi UU.

JAKARTA - Kasubdit Ormas Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Ditjen Kesbangpol) Kemendagri, Bahtiar, menyebut, hingga saat ini terdapat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News