Ada Ormas Klaim Demokratis tapi Paksakan Kehendak
Senin, 04 Maret 2013 – 00:33 WIB
Kasubdit Ormas Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Ditjen Kesbangpol) Kemendagri, Bahtiar. Foto: ist
JAKARTA - Kasubdit Ormas Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Ditjen Kesbangpol) Kemendagri, Bahtiar, menyebut, hingga saat ini terdapat ribuan organisasi kemasyarakatn (ormas) yang dalam anggaran dasar organisasinya menyantumkan visi-misi tujuan dan programnya memperjuangkan demokrasi.
Menurut Bahtiar, hal itu di satu sisi sangat positif. "Namun terkadang lupa menengok ke dalam diri organisasi. Kenyataannya terdapat ormas yang memperjuangkan tema-tema demokrasi tadi, ternyata manajemen internal ormas tersebut tidak dikelola secara demokratis," ujar Bahtiar kepada JPNN, Minggu (3/3).
Baca Juga:
Pernyataan Bahtiar terkait dengan pembahasan Rancangan Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang saat ini sedang dibahas pemerintah bersama DPR. RUU sebagai revisi UU atas UU Nomor 8 Tahun 1985 tentang hal yang sama.
Sejumlah ormas menolak RUU Ormas tersebut, namun banyak juga yang mendukung agar RUU tersebut segera disahkan menjadi UU.
JAKARTA - Kasubdit Ormas Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Ditjen Kesbangpol) Kemendagri, Bahtiar, menyebut, hingga saat ini terdapat
BERITA TERKAIT
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang