Ada Ormas Klaim Demokratis tapi Paksakan Kehendak
Senin, 04 Maret 2013 – 00:33 WIB
JAKARTA - Kasubdit Ormas Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Ditjen Kesbangpol) Kemendagri, Bahtiar, menyebut, hingga saat ini terdapat ribuan organisasi kemasyarakatn (ormas) yang dalam anggaran dasar organisasinya menyantumkan visi-misi tujuan dan programnya memperjuangkan demokrasi.
Menurut Bahtiar, hal itu di satu sisi sangat positif. "Namun terkadang lupa menengok ke dalam diri organisasi. Kenyataannya terdapat ormas yang memperjuangkan tema-tema demokrasi tadi, ternyata manajemen internal ormas tersebut tidak dikelola secara demokratis," ujar Bahtiar kepada JPNN, Minggu (3/3).
Baca Juga:
Pernyataan Bahtiar terkait dengan pembahasan Rancangan Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang saat ini sedang dibahas pemerintah bersama DPR. RUU sebagai revisi UU atas UU Nomor 8 Tahun 1985 tentang hal yang sama.
Sejumlah ormas menolak RUU Ormas tersebut, namun banyak juga yang mendukung agar RUU tersebut segera disahkan menjadi UU.
JAKARTA - Kasubdit Ormas Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Ditjen Kesbangpol) Kemendagri, Bahtiar, menyebut, hingga saat ini terdapat
BERITA TERKAIT
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO