Ada Otak Intelektual Sengaja Gembosi KPK?
Kamis, 17 September 2009 – 15:48 WIB

Ada Otak Intelektual Sengaja Gembosi KPK?
JAKARTA- Walau kerap dibantah, tak bisa dipungkiri bahwa kepolisian dan kejaksaan kini tengah bersama-sama melemahkan KPK. Didukung pemerintah, Jaksa Agung Hendarman Supandji mendesak agar pembahasan Rancangan Undang-undang Pengadilan Tipikor mencabut kewenangan menuntut KPK dan dikembalikan ke kejaksaan. Selain master mind, lanjut dia, gesekan antara polisi, kejaksaan, melawan KPK terjadi dengan sendirinya bukan karena peran master mind.
Sementara kepolisian dengan cara menetapkan Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah sebagai tersangka penyalahgunaan wewenang, kasus pencabutan dan pencekalan Anggoro Widjojo dan Djoko Tjandra. Upaya pelemahan yang benar-benar sistematis ini, menurut penasihat KPK Abdullah Hehamahua, Kamis (17/9), bukan tak mungkin dilakukan seorang master mind alias otak intelektual.
"Kami sedang mengkaji itu. Yang pasti kami nggak akan mundur, sebab mundur berarti menyenangkan koruptor. Bagi kami memberantas korupsi itu jihad," tegas Abdullah.
Baca Juga:
JAKARTA- Walau kerap dibantah, tak bisa dipungkiri bahwa kepolisian dan kejaksaan kini tengah bersama-sama melemahkan KPK. Didukung pemerintah, Jaksa
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi