Ada Pabrik Narkoba di Batam, BNN Bergerak, 3 Orang Ditangkap
jpnn.com, BATAM - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap kasus pabrik pembuatan narkoba di rumah sewaan di Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Dalam pengungkapan itu, BNN turut mengamankan sejumlah pelaku.
Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose menyatakan dalam pengungkapan itu petugas berhasil mendapatkan sabu-sabu yang sudah berupa kristal maupun yang masih perlu diolah sebanyak 5.032 gram.
Jenderal bintang tiga ini mengatakan dalam kasus itu, salah satu pelaku mantan anggota polisi dari Malaysia berinisial MS (34), sedangkan dua orang lainnya dari Batam, NS (47) dan AS (25).
Barang bukti yang diperoleh petugas sedang dilakukan pengecekan di laboratorium untuk mengetahui apakah benar-benar bahan pokok sabu-sabu seperti dikatakan para pelaku.
“Saat ini kami sudah mengirimkan beberapa sampel dan melakukan pengecekan di lab BNN RI di Bogor, nanti dari keterangan tersangka dan dari proses pemeriksaan ini apakah sesuai nanti dengan kami periksa di lab,” katanya di Batam, Kamis (21/7).
Terkait dengan bahan baku pembuatan narkotika tersebut, Petrus mengatakan masih harus melakukan penyelidikan lebih dalam karena kasus ini baru saja terungkap.
Menurut keterangan sementara dari para pelaku, kata dia, barang sudah diolah dari Malaysia dan dibawa ke daerah itu. “Akan tetapi, kami masih perlu penyelidikan lebih dalam seperti cara pembuatannya, pengolahannya, dan pemasarannya, karena itu baru hasil dari pemeriksaan sementara,” pungkas Komjen Petrus Golose.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat bahwa ada pabrik pembuatan sabu-sabu di salah satu rumah di perumahan di Batam, Kepri.
BNN bergerak dan menemukan pabrik narkoba di Batam, Kepri. Tiga pelaku ditangkap, salah satunya ternyata.
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- BNN Jaksel Gencarkan Pencegahan Narkoba Menjelang Nataru
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati