Ada Paket Kado Berisi Dollar untuk Nazar
Rabu, 08 Februari 2012 – 16:51 WIB
JAKARTA - Persidangan perkara suap Wisma Atlet dengan terdakwa M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/2), menghadirkan mantan staf accounting Permai Grup, Syaiful Bachri. Pada persidangan itu Syaiful mengaku pernah membawa uang ke DPR RI.
Menurut Syaiful, sekitar bulan April 2010 dirinya diperintah anak buah Nazaruddin yang bernama Oktarina Furi. Perintahnya, agar Syaiful menemani sopir pribadi Yulianis yang bernama Lutfi Ardiansyah untuk mengantarkan paket ke DPR. "Saya tanya ke Bu Rina (Oktarina,red) isi paketnya uang. Paketnya kecil dibungkus kertas kado. Isinya saya nggak tahu berapa," kata Syaiful.
Di hadapan majelis hakim yang diketuai Darmawati Ningsih itu Syaiful mengaku menyerahkan paket ke Aan, sopir pribadi Nazaruddin. "Penyerahan di basement DPR," katanya.
Sekitar dua pekan setelahnya, Syaiful kembali mengantar paket ke DPR. "Yang kedua sama, berisi uang dibungkus kado diserahkan ke sopir Babeh (panggilan untuk Nazaruddin). Besarnya paket hampir sama. Di basement DPR," sambungnya.
JAKARTA - Persidangan perkara suap Wisma Atlet dengan terdakwa M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/2), menghadirkan mantan staf accounting
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan