Ada Paket Kado Berisi Dollar untuk Nazar
Rabu, 08 Februari 2012 – 16:51 WIB
JAKARTA - Persidangan perkara suap Wisma Atlet dengan terdakwa M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/2), menghadirkan mantan staf accounting Permai Grup, Syaiful Bachri. Pada persidangan itu Syaiful mengaku pernah membawa uang ke DPR RI.
Menurut Syaiful, sekitar bulan April 2010 dirinya diperintah anak buah Nazaruddin yang bernama Oktarina Furi. Perintahnya, agar Syaiful menemani sopir pribadi Yulianis yang bernama Lutfi Ardiansyah untuk mengantarkan paket ke DPR. "Saya tanya ke Bu Rina (Oktarina,red) isi paketnya uang. Paketnya kecil dibungkus kertas kado. Isinya saya nggak tahu berapa," kata Syaiful.
Di hadapan majelis hakim yang diketuai Darmawati Ningsih itu Syaiful mengaku menyerahkan paket ke Aan, sopir pribadi Nazaruddin. "Penyerahan di basement DPR," katanya.
Sekitar dua pekan setelahnya, Syaiful kembali mengantar paket ke DPR. "Yang kedua sama, berisi uang dibungkus kado diserahkan ke sopir Babeh (panggilan untuk Nazaruddin). Besarnya paket hampir sama. Di basement DPR," sambungnya.
JAKARTA - Persidangan perkara suap Wisma Atlet dengan terdakwa M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/2), menghadirkan mantan staf accounting
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Maut di Gresik, Seorang Balita Meninggal Dunia
- Kasus Korupsi Timah, Hakim Didesak Panggil Robert Bonosusetyo & Telusuri Aset Perusahaan Cangkangnya
- Tepung-Pa-Tepung Karya Seniman Majalengka yang Kaya Makna Hadir di Jakarta Biennale 2024
- Banjir di Tebing Tinggi, Kemensos Langsung Gerak Cepat Salurkan Berbagai Bantuan
- Menhub Budi Kerahkan KNKT Selidiki Penyebab Kecelakaan Speedboat di Maluku Utara
- Ketua DPRD Apresiasi Rute Baru Transjakarta 'Monas Explorer'