Ada Paket Kado Berisi Dollar untuk Nazar
Rabu, 08 Februari 2012 – 16:51 WIB
JAKARTA - Persidangan perkara suap Wisma Atlet dengan terdakwa M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/2), menghadirkan mantan staf accounting Permai Grup, Syaiful Bachri. Pada persidangan itu Syaiful mengaku pernah membawa uang ke DPR RI.
Menurut Syaiful, sekitar bulan April 2010 dirinya diperintah anak buah Nazaruddin yang bernama Oktarina Furi. Perintahnya, agar Syaiful menemani sopir pribadi Yulianis yang bernama Lutfi Ardiansyah untuk mengantarkan paket ke DPR. "Saya tanya ke Bu Rina (Oktarina,red) isi paketnya uang. Paketnya kecil dibungkus kertas kado. Isinya saya nggak tahu berapa," kata Syaiful.
Di hadapan majelis hakim yang diketuai Darmawati Ningsih itu Syaiful mengaku menyerahkan paket ke Aan, sopir pribadi Nazaruddin. "Penyerahan di basement DPR," katanya.
Sekitar dua pekan setelahnya, Syaiful kembali mengantar paket ke DPR. "Yang kedua sama, berisi uang dibungkus kado diserahkan ke sopir Babeh (panggilan untuk Nazaruddin). Besarnya paket hampir sama. Di basement DPR," sambungnya.
JAKARTA - Persidangan perkara suap Wisma Atlet dengan terdakwa M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/2), menghadirkan mantan staf accounting
BERITA TERKAIT
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan