Ada Paket Kado Berisi Dollar untuk Nazar
Rabu, 08 Februari 2012 – 16:51 WIB
Hanya saja Syaiful mengaku tidak kenal dengan Aan. Selain itu, katanya, yang menyerahkan paket uang adalah Lutfi. "Saya hanya menunggu di mobil. Setelah selesai balik lagi ke kantor dan lapor ke Bu Rina," sambungnya.
Belakangan Syaiful mengaku baru tahu jika uang yang dibungkus kertas kado itu jumlahnya USD 200 ribu. "Kata Bu Rina uang 200 ribu dolar Amerika. Dalam kotak sepatu dibungkus kertas kado," ucapnya.
Menurut JPU KPK, Anang Supriatna, uang itu untuk anggota DPR RI. Hanya saja uang tersebut tidak terkait dengan Wisma Atlet. "Itu untuk ke DPR, tapi proyek lain," ucap Anang.
Seperti diketahui, Nazaruddin didakwa telah menerima cek BCA senilai Rp 4,6 miliar. Cek itu berasal dari PT Duta Graha Indah (DGI) Tbk yang menjadi kontraktor proyek Wisma Atlet di Jakabaring, Palembang.
JAKARTA - Persidangan perkara suap Wisma Atlet dengan terdakwa M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/2), menghadirkan mantan staf accounting
BERITA TERKAIT
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung