Ada Paket Kado Berisi Dollar untuk Nazar
Rabu, 08 Februari 2012 – 16:51 WIB
Hanya saja Syaiful mengaku tidak kenal dengan Aan. Selain itu, katanya, yang menyerahkan paket uang adalah Lutfi. "Saya hanya menunggu di mobil. Setelah selesai balik lagi ke kantor dan lapor ke Bu Rina," sambungnya.
Belakangan Syaiful mengaku baru tahu jika uang yang dibungkus kertas kado itu jumlahnya USD 200 ribu. "Kata Bu Rina uang 200 ribu dolar Amerika. Dalam kotak sepatu dibungkus kertas kado," ucapnya.
Menurut JPU KPK, Anang Supriatna, uang itu untuk anggota DPR RI. Hanya saja uang tersebut tidak terkait dengan Wisma Atlet. "Itu untuk ke DPR, tapi proyek lain," ucap Anang.
Seperti diketahui, Nazaruddin didakwa telah menerima cek BCA senilai Rp 4,6 miliar. Cek itu berasal dari PT Duta Graha Indah (DGI) Tbk yang menjadi kontraktor proyek Wisma Atlet di Jakabaring, Palembang.
JAKARTA - Persidangan perkara suap Wisma Atlet dengan terdakwa M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/2), menghadirkan mantan staf accounting
BERITA TERKAIT
- ACER Indonesia, Kemenag & Kemendikbudristek Inisiasi Konferensi Internasional ICAL 2024
- Kecelakaan Maut di Gresik, Seorang Balita Meninggal Dunia
- Kasus Korupsi Timah, Hakim Didesak Panggil Robert Bonosusetyo & Telusuri Aset Perusahaan Cangkangnya
- Tepung-Pa-Tepung Karya Seniman Majalengka yang Kaya Makna Hadir di Jakarta Biennale 2024
- Banjir di Tebing Tinggi, Kemensos Langsung Gerak Cepat Salurkan Berbagai Bantuan
- Menhub Budi Kerahkan KNKT Selidiki Penyebab Kecelakaan Speedboat di Maluku Utara