Ada Paket Kerupuk, Setelah Dibongkar, Isinya

Ada Paket Kerupuk, Setelah Dibongkar, Isinya
Bea Cukai bekerja sama dengan BNN menggagalkan pengiriman ganja ke Sulawesi Utara (Sulut). Foto: Bea Cukai

jpnn.com, MANADO - Bea Cukai bekerja sama dengan BNN menggagalkan pengiriman ganja ke Sulawesi Utara (Sulut).

Ganja seberat 507 gram tersebut diselundupkan dalam paket barang kiriman yang diberitahukan sebagai kerupuk untuk menyamarkan isi.

“Informasi adanya kiriman yang diduga ganja didapat dari Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara,” ungkap Kepala BNN Sulawesi Utara Brigjen Victor Lasut saat konferensi pers, Senin (12/7).

Kejadian ini berawal pada Kamis (17/06), Tim Narkotika Kanwil Bea Cukai Sulbagtara menerima informasi bahwa ada satu paket barang kiriman diduga berisi narkotika jenis ganja yang dikirim dari Medan kepada seorang pemesan berdomisili di Manado melalui perusahaan jasa ekspedisi.

Selanjutnya tim Bea Cukai bersama BNNP Sulut bergerak menuju perusahaan jasa ekspedisi tersebut untuk melakukan identifikasi isi paket.

Dari hasil identifikasi, ditemukan bahwa paket tersebut berisikan ganja seberat 507 gram.

Petugas melakukan controlled delivery atas paket tersebut, dan pada pukul 22.30 WITA petugas gabungan mengamankan penerima dan pemilik yaitu seorang wanita berinisial ANS di Kota Manado.

Setelah diamankan ke Kantor BNNP Sulut dan dilakukan pemeriksaan mendalam, diketahui pemilik paket sebenarnya adalah seorang pria berinisial MA yang posisinya berada di Gorontalo.

Petugas melakukan controlled delivery atas paket tersebut. Kemudian petugas gabungan mengamankan penerima dan pemiliknya yaitu seorang wanita.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News