Ada Paket Kerupuk, Setelah Dibongkar, Isinya

MA adalah pemesan dan pemilik paket ganja. Untuk mengantisipasi kemungkinan MA melarikan diri, petugas segera berkoordinasi dengan BNNP Gorontalo.
Pada Jumat (18/06), tim bergerak menuju Gorontalo dan kemudian mengamankan MA. Selanjutnya dia dibawa ke Manado untuk proses lebih lanjut.
Pelaku diduga melanggar Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini tersangka dan barang bukti diserahkan kepada BNNP Sulut untuk proses lebih lanjut.
“Keberhasilan ini merupakan wujud sinergitas Bea Cukai dan BNN dalam memberantas peredaran gelap narkoba,” ungkap Kepala Bidang Kepatuhan Internal Kanwil Bea Cukai Sulbagtara Musafak.
Penindakan ini menunjukkan bukti nyata bahwa Bea Cukai bersama BNN tidak lengah dalam upaya memberantas peredaran gelap narkoba meskipun situasi dalam kondisi pandemi COVID-19.
"Narkoba adalah musuh bersama yang harus diperangi demi menyelamatkan generasi mendatang," ujar dia. (jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Petugas melakukan controlled delivery atas paket tersebut. Kemudian petugas gabungan mengamankan penerima dan pemiliknya yaitu seorang wanita.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC