Ada Patok Batas Tanah di KIPP IKN Nusantara, Kementerian ATR/BPN Merespons Begini
Selasa, 31 Mei 2022 – 20:20 WIB

Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Ilustrasi. Foto: Kementerian PUPR
Yulia menambahkan pemasangan patok ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat rencana pengembangan di kemudian hari.
"Adanya patok di lahan-lahan tersebut juga dapat mengurangi risiko sengketa akibat tumpang tindih klaim kepemilikan tanah," kata Yulia Jaya. (mcr18/jpnn)
Kementerian ATR/BPN menanggapi isu mengenai patok untuk batas tanah di sekitar Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara, Nusantara.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- Bamsoet Kembali Dorong Berantas Mafia Tanah, Sebut 2 Hal Ini Jadi Kunci Utama
- Kebakaran di Gedung Kementerian ATR/BPN, Risdianto Prabowo: Tidak Ada Korban Jiwa
- Rocky Gerung Berikan Saran untuk Jokowi agar Gibran Punya Tempat Sendiri
- Info Nusron soal Pagar Laut, Sertifikat Berpindah Misterius, Waduh
- 6 Pejabat ATR/BPN Dipecat Setelah Heboh Pagar Laut
- Heboh Pagar Laut Tangerang, Siapa yang Harus Bertanggung Jawab soal SHGB?