Ada Pedangdut Masuk Daftar Prostitusi Online Bareng Vanessa
Selasa, 08 Januari 2019 – 09:14 WIB

Prostitusi online masih marak. Ilustrasi Foto: pixabay
Luki menerangkan, Endang dan Tantri bukan satu-satunya anggota jaringan. Setidaknya ada satu rekan ES dan TN yang juga masuk dalam satu jaringan sejak mereka beroperasi pada 2017.
Polda Jatim masih melacak keberadaan mucikari ketiga itu. Namun hasil penyidikan sementara menyebutkan bahwa mereka menerima fee sebesar 25 persen dari tarif tiap artis atau model.
Ketiga mucikari itu membagi fee-nya sama rata. "Kalau dilihat ini ada (aktifitas pemesanan) di semua kota dan luar negeri. Semua (pesanan) menggunakan digital dengan uang muka 30 persen awal," ungkap Luki.(jpnn)
Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi menyebut ada penyanyi dangdut yang diduga masuk dalam daftar 45 artis jaringan prostitusi online.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Belum Mau Ungkap Soal Kekasih, King Nassar: Pas Sudah Mulai Waktunya, Pasti Dipublish
- Prostitusi Online di Kelapa Gading Sudah Berjalan 2 Bulan
- 2 WN Rusia Bisnis Prostitusi di Bali, Jaringannya di 129 Negara
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
- Danang Pradana Terharu Saat Hibur Penyandang Down Syndrome
- Sering Dapat Tawaran, Ayu Ting Ting Tetap Ogah Terjun ke Dunia Politik