Ada Pedangdut Masuk Daftar Prostitusi Online Bareng Vanessa
Selasa, 08 Januari 2019 – 09:14 WIB
Luki menerangkan, Endang dan Tantri bukan satu-satunya anggota jaringan. Setidaknya ada satu rekan ES dan TN yang juga masuk dalam satu jaringan sejak mereka beroperasi pada 2017.
Polda Jatim masih melacak keberadaan mucikari ketiga itu. Namun hasil penyidikan sementara menyebutkan bahwa mereka menerima fee sebesar 25 persen dari tarif tiap artis atau model.
Ketiga mucikari itu membagi fee-nya sama rata. "Kalau dilihat ini ada (aktifitas pemesanan) di semua kota dan luar negeri. Semua (pesanan) menggunakan digital dengan uang muka 30 persen awal," ungkap Luki.(jpnn)
Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi menyebut ada penyanyi dangdut yang diduga masuk dalam daftar 45 artis jaringan prostitusi online.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Danang Pradana Terharu Saat Hibur Penyandang Down Syndrome
- Sering Dapat Tawaran, Ayu Ting Ting Tetap Ogah Terjun ke Dunia Politik
- 3 Pasangan Bukan Suami Istri Terlibat Prostitusi Online di Aceh, Begini Jadinya
- 3 Pasangan Muda Tertangkap Basah Terlibat Prostitusi Online
- Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Aceh Barat, 3 Pasangan Ini Terancam Dihukum Cambuk
- Berusia 21 Tahun, PSK Setiap Hari Melayani 3 Laki-Laki di Bogor