Pegawai Ditjen KA jadi Oknum Calo Tiket?
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Perkeretaapian, Prasetyo Boeditjahjono berkomentar mengenai adanya pemberitaan mengenai calo berseragam untuk pembelian tiket kereta api.
“Bahwa oknum berseragam yang diunggah dalam video singkat tersebut bukanlah pegawai Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Kemarin, orang tersebut sudah kami ajak bicara bersama jajaran KAI di Stasiun Pasar Senen dan klarifikasi mengenai statusnya," ujar Prasetyo.
Melihat dari pakaian yang dikenakan, salah satu dari video tersebut seperti menggunakan seragam dan atribut dari Kementerian Perhubungan.
“Hal ini perlu kami klarifikasi, supaya tidak meresahkan masyarakat. Apalagi saat ini masa Angkutan Lebaran, di mana banyak pemudik melakukan banyak cara untuk peroleh tiket KA agar bisa mudik ke kampung halamannya," tutur Prasetyo.
Sebagai tindak lanjut dari kejadian ini, sambung Prasetyo, pihaknya akan menurunkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk mendalami kasus ini serta untuk memproses secara hukum.
"Karena hal ini memengaruhi nama baik Kementerian Perhubungan. Kami kembali mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan tidak menghalalkan segala cara untuk memperoleh tiket KA. Jangan beli tiket dari calo," tegas Prasetyo.
Menghindari kejadian seperti ini terulang kembali, diharapkan peran serta masyarakat dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2017.
"Apabila melihat atau mengetahui adanya calo, baik petugas gadungan atau oknum pegawai, masyarakat segera melaporkan pengaduan melalui Contact Center Kemenhub dengan menghubungi nomer telepon 151 atau akun sosial media yaitu twitter @perkeretaapian dan @kemenhub151," katanya.(chi/jpnn)
Direktur Jenderal Perkeretaapian, Prasetyo Boeditjahjono berkomentar mengenai adanya pemberitaan mengenai calo berseragam untuk pembelian tiket kereta
Redaktur & Reporter : Yessy
- PIP Semarang Raih Penghargaan AKIP 2024
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- Penyesuaian Tarif di KM 131 Ditunda, Ketua Gapasdap: Semoga Tidak Memakan Waktu Lama
- Penggunaan Rem ABS di Sepeda Motor Bisa Diatur dalam Peraturan Menteri
- Ditjen Hubdat Gelar FGD Penyusunan Pedoman Teknis Retribusi Pengendalian Lalin & Launching Pilot Project