Ada Pejabat Meninggal, Jenazah Dikubur pakai Prosedur Korban Corona
jpnn.com, KARAWANG - Jenazah seorang PNS inisial DA yang bekerja di Pemkab Karawang, Jabar, dikubur dengan prosedur seperti korban virus corona jenis baru COVID-19, Minggu (29/3).
Padahal belum ada keterangan resmi apakah DA yang menjabat salah satu kepala bidang di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Karawang, tinggal di wilayah Dawuan, Karawang, itu, terpapar corona atau tidak.
"Tetangga saya meninggal di Rumah Sakit Saraswati, Cikampek, saat menjalani perawatan," kata Yusup Nurwenda, tetangga PNS yang meninggal dunia itu.
Menurut Yusup, keterangan dari keluarga itu DA menderita sakit paru. Informasi yang dihimpun, tidak boleh dibesuk selama perawatan di rumah sakit.
Pada akhirnya, DA meninggal dunia dan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Karang Mulang, Dawuan Tengah, Karawang.
Perlakuan terhadap jenazah DA itu mirip dengan pasien yang meninggal akibat terpapar corona.
Jenazah dibawa ke makam dengan menggunakan ambulans dan diturunkan menggunakan tempat tidur dorong rumah sakit.
Lalu tempat tidur dorong rumah sakit itu dibawa ke komplek pemakaman. Selanjutnya petugas menurunkan jenazah yang terbungkus dalam kantong jenazah ke liang lahat.
Seorang PNS yang juga pejabat di Pemkab Karawang meninggal dunia, jenazah dikubur pakai prosedur korban virus corona, COVID-19.
- Kepala BPSDM Kemendagri Tekankan Pentingnya Skill Kepemimpinan Saat Menutup Diklat PKA-PKP
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu