Ada Pejabat Usul Honorer Jangan Dihapus, Angkat Saja jadi PNS
Kamis, 16 Juni 2022 – 18:43 WIB

Ilustrasi - Guru mengajar di dalam kelas. Kebijakan pemerintah soal tenaga honorer dihapus masih jadi polemik. Foto: Ricardo/JPNN.com
Namun, kata Nelly, proses pengangkatannya tetap mengikuti tahapan-tahapan seleksi CPNS.
Baca Juga:
"Syukur-syukur kalau tanpa tes," kata Nelly sambil tersenyum.
Di sisi lain, Nelly menilai, kebijakan menggunakan alih daya (outsourcing) seperti yang disarankan pemerintah untuk tenaga satpam, kebersihan, dan sopir, masih memungkinkan.
Namun, tidak cocok untuk tenaga honorer teknis seperti administrasi, operator, dan pustakawan yang sudah lama mengabdi melaksanakan tugas sesuai tugas pokok dan fungsinya serta memang dibutuhkan di OPD tertentu. (antara/jpnn)
Kebijakan pemerintah terkait tenaga honorer dihapus masih menjadi polemik. Para honorer berharap jadi PPPK. Ada pejabat usul mereka diangkat saja jadi PNS.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- Sebegini Jumlah Honorer yang Bertarung di Tes PPPK Tahap 2, Ketat
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan
- Kepala BKN: Tes PPPK Tahap 2 Dimulai 22 April, Honorer Persiapkan Diri