Ada Pejabat Usul Honorer Jangan Dihapus, Angkat Saja jadi PNS
Kamis, 16 Juni 2022 – 18:43 WIB
Namun, kata Nelly, proses pengangkatannya tetap mengikuti tahapan-tahapan seleksi CPNS.
Baca Juga:
"Syukur-syukur kalau tanpa tes," kata Nelly sambil tersenyum.
Di sisi lain, Nelly menilai, kebijakan menggunakan alih daya (outsourcing) seperti yang disarankan pemerintah untuk tenaga satpam, kebersihan, dan sopir, masih memungkinkan.
Namun, tidak cocok untuk tenaga honorer teknis seperti administrasi, operator, dan pustakawan yang sudah lama mengabdi melaksanakan tugas sesuai tugas pokok dan fungsinya serta memang dibutuhkan di OPD tertentu. (antara/jpnn)
Kebijakan pemerintah terkait tenaga honorer dihapus masih menjadi polemik. Para honorer berharap jadi PPPK. Ada pejabat usul mereka diangkat saja jadi PNS.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Oknum Dosen Lakukan Pelecehan Sesama Jenis di Mataram, Sahroni Geram!
- BKN: Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Siap Diumumkan, Admin SSCASN Cek Inbox
- Info Terbaru BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I, Akhirnya
- Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap I Kota Bengkulu Ditunda, Achrawi Beri Penjelasan
- Honorer Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Tertulis 'Tidak Direkomendasikan', BKN Kasih Solusi
- Peserta Kode TMS Tidak Bisa Lagi Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Jangan Mengeyel!