Ada Pelanggaran Hukum, DPR Panggil Ahok
jpnn.com - JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Pencemaran Laut yang dibentuk Komisi Lingkungan Hidup, Pertanian, Pangan dan Maritim DPR akan segera memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama.
Pemanggilan itu berkaitan dengan persoalan hukum yang terjadi dalam proses reklamasi Teluk Jakarta. Wakil Ketua Komisi IV DPR Viva Yoga Mauladi mengatakan, Panja dibentuk karena banyak pencemaran di perairan di seluruh Indonesia.
"Kami akan memanggil beberapa stakeholder yang berkaitan dengan pencemaran laut, misalnya di Teluk Jakarta dan beberapa daerah yang lain. Salah satunya memanggil Gubernur DKI (Ahok), kami undang di komisi IV ini," kata Viva Yoga di gedung DPR Jakarta, Senin (31/8).
Dia menambahkan, pihaknya juga pernah memanggil mantan Gubernur DKI Joko Widodo terkait reklamasi Teluk Jakarta. Pihaknya merasa perlu memanggil Ahok karena Panja menemukan dugaan pelanggaran hukum.
"Ternyata kami menemukan ada persoalan hukum sebenarnya yang sangat vital. Jadi ada pelanggaran hukum, belum ada izinnya tetapi sudah dibangun gedung-gedung (di Teluk Jakarta). Nanti akan kami selidiki kenapa proses itu bisa terjadi, dan perkembangan selanjutnya juga akan berhubungan dengan aparat penegak hukum untuk menjelaskan soal ini," tegas politikus PAN ini. (fat/jpnn)
JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Pencemaran Laut yang dibentuk Komisi Lingkungan Hidup, Pertanian, Pangan dan Maritim DPR akan segera memanggil Gubernur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS