Ada Pelanggaran PPKM di Bali, Luhut Binsar Ungkap Perintah Presiden

Ada Pelanggaran PPKM di Bali, Luhut Binsar Ungkap Perintah Presiden
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan adanya pelanggaran protokol kesehatan pada tempat hiburan di Bali. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan adanya pelanggaran protokol kesehatan pada tempat hiburan di Bali dan Bandung.

Dia menjelaskan ada kelab dan bar yang tidak mematuhi pada pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Kami menemukan beberapa pelanggaran, utamanya di beberapa restoran dan beach club yang ada di Bali," kata Luhut Binsar dalam konferensi pers virtual, Senin (8/11).

Bentuk pelanggaran yang terjadi ialah tidak adanya penerapan jaga jarak dan penegakan hukum dari pihak pengelola.

Selain itu, tidak ada pula kewajiban melakukan scan QR Code dengan aplikasi Peduli Lindungi sehingga angka tidak merepresentasikan kondisi lapangan.

"Mengenai hal ini kami meminta pemerintah daerah untuk berperan aktif, tegas menindak pelanggaran seperti ini," tambah dia.

Luhut Binsar juga menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo untuk melakukan sterilisasi di Bali guna menyiapkan pertemuan KTT G-20 pada 2022.

"Tadi presiden perintahkan bahwa tempat yang akan digunakan G-20 nanti harus dari sekarang mulai disterilkan," ujarnya.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan adanya pelanggaran protokol kesehatan pada tempat hiburan di Bali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News