Ada Pelanggaran PPKM di Bali, Luhut Binsar Ungkap Perintah Presiden
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan adanya pelanggaran protokol kesehatan pada tempat hiburan di Bali dan Bandung.
Dia menjelaskan ada kelab dan bar yang tidak mematuhi pada pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Kami menemukan beberapa pelanggaran, utamanya di beberapa restoran dan beach club yang ada di Bali," kata Luhut Binsar dalam konferensi pers virtual, Senin (8/11).
Bentuk pelanggaran yang terjadi ialah tidak adanya penerapan jaga jarak dan penegakan hukum dari pihak pengelola.
Selain itu, tidak ada pula kewajiban melakukan scan QR Code dengan aplikasi Peduli Lindungi sehingga angka tidak merepresentasikan kondisi lapangan.
"Mengenai hal ini kami meminta pemerintah daerah untuk berperan aktif, tegas menindak pelanggaran seperti ini," tambah dia.
Luhut Binsar juga menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo untuk melakukan sterilisasi di Bali guna menyiapkan pertemuan KTT G-20 pada 2022.
"Tadi presiden perintahkan bahwa tempat yang akan digunakan G-20 nanti harus dari sekarang mulai disterilkan," ujarnya.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan adanya pelanggaran protokol kesehatan pada tempat hiburan di Bali.
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- Tolak Program PSN Baru, Senator Paul Finsen Mayor Minta Presiden Tinjau Ulang
- Usai Bercerai dari Andrew Andika, Tengku Dewi Bakal Menetap di Bali?
- Sejumlah Tokoh Nasional Bakal Hadir di HUT Ke-18 Hanura
- Prabowo Berikan Amnesti ke 44 Ribu Narapidana, Ada Tahanan Politik hingga Narkotika
- The Apurva Kempinski Bali Rayakan Inklusivitas Melalui Gallery of Art: Arts Beyond Boundaries