Ada Pelanggaran TPS di Madura, Bisa Pemungutan Suara Ulang

jpnn.com, SURABAYA - Sejumlah TPS di Jawa Timur yang terindikasi adanya pelanggaran pemilu kini berpotensi dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).
Setidaknya terdata sembilan TPS yang hingga kini masih dikaji oleh pihak Bawaslu untuk direkomendasikan PSU.
BACA JUGA : Anggota KPPS Meninggal Dunia: Pingsan di TPS, Nyawanya tak Tertolong
Di antaranya 1 TPS di Masalembo Sumenep, 3 TPS di Sampang, 1 TPS di Bangkalan, 1 TPS di Surabaya, 1 TPS di Gresik, 1 TPS di Mojokerto, dan 1 TPS di Ponorogo.
"Jenis pelanggaran masing-masing TPS tersebut beragam," ujar Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam.
BACA JUGA : Tugas di TPS Selesai, Ketua KPPS di Sleman Bunuh Diri
Salah satunya di TPS Masalembo, Sumenep, Madura. Pelanggaran yang ditemukan di TPS itu tergolong berat.
Terjadi pelanggaran berat di TPS di Madura sehingga sedang dilakukan investigasi untuk pemungutan suara ulang.
- Anggaran PSU Kabupaten Tasikmalaya Cair, KPU Jabar Mengingatkan Ini
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Gubernur Herman Deru Instruksikan Bawaslu Sumsel Awasi Ketat PSU Pilkada Empat Lawang
- Mendagri Tito Karnavian Apresiasi Kepada Gubernur Sumsel Herman
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap