Ada Pelanggaran TPS di Madura, Bisa Pemungutan Suara Ulang
Sabtu, 20 April 2019 – 06:16 WIB

Ilustrasi proses pencoblosan di TPS. Foto : Natalia Laurens/JPNN
Pasalnya, diketahui adanya petugas PPS yang dengan sengaja melakukan pencoblosan surat suara tak terpakai.
Baca Juga:
BACA JUGA : Terlalu Lelah, 2 Anggota KPPS Ambruk di TPS, Satunya Meninggal Dunia
Pihak KPU Jawa Timur, hingga saat ini masih menunggu hasil investigasi Bawaslu terkait temuan pelanggaran pemilu di sejumlah TPS tersebut, serta rekomendasi untuk dilakukan PSU.
"Sejumlah 1000 surat suara tambahan juga sudah disiapkan untuk PSU yang akan dilakukan maksimal 27 April mendatang," imbuh Choirul.(end/jpnn)
Terjadi pelanggaran berat di TPS di Madura sehingga sedang dilakukan investigasi untuk pemungutan suara ulang.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Gubernur Herman Deru Instruksikan Bawaslu Sumsel Awasi Ketat PSU Pilkada Empat Lawang
- Mendagri Tito Karnavian Apresiasi Kepada Gubernur Sumsel Herman
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap
- Wamendagri Ribka Kunjungi Siak demi Pastikan Kesiapan PSU Berjalan Lancar Sesuai Rencana
- Bawaslu Banggai Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu di Lokasi PSU
- Sisa Anggaran Pilkada Rp 102 Miliar, PSU Tasikmalaya Dipastikan Aman