Ada Pelecehan Seksual saat KKN UGM

Selain itu, ada perbaikan nilai KKN untuk AN oleh dosen pembimbing lapangan (DPL). Dari nilai C menjadi A/B.
“Rekomendasi itu sudah dilaksanakan, jadi tim itu memberikan rekomendasi juga atas persetujuan terduga pelaku dan juga penyintas,” tutur Iva yang juga dosen Fakultas Filsafat UGM itu.
Pascakesepakatan atas rekomendasi tersebut, UGM menganggap kasus itu sudah selesai. Sebab, semua rekomendasi telah dilaksanakan.
Meski demikian warganet tak puas dengan sikap UGM. Mereka mendesak UGM tak meluluskan HS.
Iva menjelaskan, HS telah menyelesaikan administrasi akademiknya, namun belum diluluskan. “Kami betul-betul merasa prihatin, apalagi saya sesama perempuan, kerasa banget apa yang dirasakan sebagai perempuan,” ungkap Iva.(tif/zam/fj/mg3)
Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta digegerkan artikel berjudul Nalar Pincang UGM Atas Kasus Perkosaan tentang
Redaktur & Reporter : Antoni
- Heboh Isu Ijazah Palsu, Jokowi Bukan Satu-satunya Sasaran Tembak
- 13 Santriwati Jadi Korban Syahwat Ustadz AF
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Isu Ijazah Palsu Jokowi Ramai Lagi, UGM Berkomunikasi dengan Polri
- RS Persada Angkat Bicara soal Kasus Dokter AYP Melecehkan Pasien, Dukung Proses Hukum
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti