Ada Peluang Korban First Travel Mendapat Pengembalian Uang

Ada Peluang Korban First Travel Mendapat Pengembalian Uang
Sejumlah korban kasus penipuan First Travel saat mendatangi Komisi VIII dan Fraksi PPP di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (18/8). FOTO: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

”Walau saat ini belum ke sana, karena masih fokus mengejar aset,” paparnya ditemui di kantor Bareskrim kemarin.

Yang pasti, pantas untuk dicek apakah First Travel membayar asuransinya. Bila terdapat pembayaran asuransi, maka masih ada potensi untuk mendapatkan penggantian uang.

”Ya, itu yang kami lihat,” papar jenderal berbintang satu tersebut.

Sementara Agen First Travel DH menjelaskan, memang selama ini selalu terdapat iming-iming asuransi sebesar Rp 350 ribu yang ditawarkan First Travel.

Namun, pembayaran asuransi tersebut tidak jelas. ”Kami berharapnya dibayarkan,” paparnya ditemui di Crisis Center Bareskrim.

Sepengetahuannya, asuransi umroh itu seharusnya dibayarkan saat jamaah membayar pendaftaran berangkat umroh.

Mekanisme itulah yang biasanya berlaku. ”Maka, saat ini bergantung pada itu juga,” terangnya.

Namun, ada juga kemungkinan ketentuan penggantian pembatalan keberangkatan itu hanya karena bencana dan sebagainya.

Jemaah korban First Travel berpeluang mendapatkan pengembalian uang kerugian meski jumlahnya kecil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News