Ada Peluang Korban First Travel Mendapat Pengembalian Uang

Ada Peluang Korban First Travel Mendapat Pengembalian Uang
Sejumlah korban kasus penipuan First Travel saat mendatangi Komisi VIII dan Fraksi PPP di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (18/8). FOTO: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

Diantaranya, ada dua mobil mewah, yakni Hammer dan Mercy. ”Mobil-mobil ini dalam penelusuran juga,” terangnya.

Selanjutnya, dia menyatakan bahwa ada 30 rekening tabungan atas nama ketiga tersangka.

Sebanyak 30 rekening itu sedang dalam pemeriksaan dengan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). ”Jumlah isinya belum diketahui pasti,” terangnya.

Terkait aset tidak bergerak, penyidik juga telah menggeledah delapan rumah dan kantor. Diantaranya, tiga rumah, tiga kantor First Travel dan dua toko butik Anniesa.

”Untuk penyitaan masih dalam proses, untuk mengetahui kepemilikannya,” papar jenderal berbintang satu tersebut.

Menurutnya, saat ini Bareskrim juga memulai tahap pengembalian dokumen berupa paspor pada jamaah atau korban First Travel.

Terdapat 14.636 buah paspor jamaah yang sebelumnya disita dan akan dikembalikan. ”Jadi, jamaah tidak perlu khawatir, pasti dikembalikan secepatnya.

Hingga saat ini untuk Cirsis Center telah menerima laporan dari 4.043 orang jamaah secara langsung dan 1.614 laporan jamaah melalui email.

Jemaah korban First Travel berpeluang mendapatkan pengembalian uang kerugian meski jumlahnya kecil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News