Ada Peluang Perpres Penggajian PPPK Segera Terbit
jpnn.com, JAKARTA - Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih mengaku lega setelah memantau website Setneg.
Pasalnya, proses penerbitan Perpres maupun peraturan pemerintah (PP) tetap jalan di tengah kesibukan pemerintah menangani penyebaran virus corona, COVID-19.
Jadi, tetap ada peluang Perpres tentang Penggajian PPPK diterbitkan dalam waktu dekat.
"Penerbitan Perpres tetap jalah terus di jdih Setneg. Semoga saja wabah corona ini tidak menghalangi Perpres penggajian PPPK," kata Titi kepada JPNN.com, Rabu (25/3).
Tadinya Titi berpikir dengan penerapan work from home (WFH), proses penetapan Perpres terhenti. Namun, setelah memantau website Setneg, ternyata tetap berjalan.
Hal itu memberikan semangat baru bagi honorer K2 baik yang sudah lulus PPPK maupun belum. Sebab, bisa saja Perpres gaji PPPK akan terbit bulan ini.
"Kami menaruh harapan besar, regulasi PPPK lengkap bulan ini agar proses penetapan NIP bisa dimulai," ucap Titi.
Untuk diketahui Perpres tentang Jabatan yang Dapat Diisi PPPK sudah terbit pada 11 Maret.
Terbuka peluang Perpres tentang Penggajian PPPK terbit dalam waktu dekat meski pemerintah sedang sibuk menangani wabah virus corona, COVID-19.
- Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD