Ada Peluang Perpres Penggajian PPPK Segera Terbit
Rabu, 25 Maret 2020 – 09:05 WIB
Sayangnya, Perpres yang berisi 147 jabatan fungsional yang bisa diisi PPPK itu belum bisa dijadikan payung hukum penetapan NIP.
Baca Juga:
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunggu dua regulasi PPPK.
"Ya belum bisa berproses NIP kalau regulasi belum lengkap. PPPK ini diatur oleh tiga regulasi yaitu PP Manajemen PPPK, Pepres tentang Jabatan yang Dapat Diisi PPPK, Perpres tentang Penggajian PPPK. Nah, yang belum soal penggajian. Kalau sudah ada semua, baru bisa diproses NIP-nya," tandas Kepala BKN Bima Haria Wibisana beberapa waktu lalau. (esy/jpnn)
Terbuka peluang Perpres tentang Penggajian PPPK terbit dalam waktu dekat meski pemerintah sedang sibuk menangani wabah virus corona, COVID-19.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur
- Inilah Kebijakan Terbaru terkait Guru PPPK, Tinggal Menunggu Surat Resmi
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK