Ada Peluang Pilpres Ulang
Sabtu, 07 Juni 2014 – 07:16 WIB
Menurutnya, pemilu 2009 lalu memberikan gambaran bahwa aturan ini merupakan hasil kalkulasi yang matang. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meraup 60 persen suara nasional dengan persebaran minimal 20 persen di 29 provinsi.
Baca Juga:
Senada dengan Lauddin, pengamat hukum tata negara Refly Harun mengatakan, pemilu presiden 2014 yang hanya menghadirkan dua pasang capres dan cawapres berpotensi terjadinya pemilu ulang.
“Pada intinya, perhitungan ini bukan berdasar jumlah penduduk, tetapi jumlah suara sah. Jadi meski kemungkinannya sangat kecil, bisa saja dilakukan pemilu ulang,” tandas Refly. (dms)
JAKARTA - Meskipun pemilu presiden kali ini hanya diikuti oleh dua pasang calon presiden dan wakil presiden, namun kemungkinan pilpres kali ini digelar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak