Ada Peluang...buat Tersangka Baru Skandal Kondensat
jpnn.com - JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Polri masih membuka peluang menjerat tersangka baru kasus dugaan korupsi penjualan kondensat bagian negara oleh PT TPPI dan BP Migas.
Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan dengan memeriksa alat bukti, maupun keterangan sejumlah saksi dan tersangka.
"Tim penyidik sedang melakukan analisis dari saksi-saksi untuk melakukan pengembangan kemungkinan adanya tersangka lain," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Suharsono, Senin (28/9).
Dijelaskan Suharsono, dalam setiap penyidikan selalu memunculkan potensi tersangka baru. Karenanya, pengembangan masih terus dilakukan. Penyidik, tidak akan berhenti pada tiga tersangka yang sudah dijerat. "Kami terus melakukan pengembangan," kata dia.
Sejauh ini, baru tiga tersangka yang dijerat. Yakni, mantan bos PT TPPI Honggo Wendratno, mantan Kepala BP Migas Raden Priyono dan mantan anak buah Raden, Djoko Harsono. Penyidik juga sudah memeriksa 49 saksi. Selain itu juga sudah memeriksa empat saksi ahli. (boy/jpnn)
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Polri masih membuka peluang menjerat tersangka baru kasus dugaan korupsi penjualan kondensat bagian negara oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Klarifikasi Menteri Agama soal Tak Ada Azan di Pantai Indah Kapuk
- Hasto jadi Tersangka, Ronny Mengonfirmasi Keterangan Bu Mega
- 5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
- Tinjau Sejumlah Gereja di Bandung, Wamendagri Bima Arya Pastikan Natal Berjalan Lancar
- Oknum Polisi yang Peras WN Malasia di DWP Jalani Sidang Etik Pekan Depan
- Apa Motif 18 Polisi Peras Penonton DWP? Propam Sita Rp 2,5 Miliar