Ada Peluang...buat Tersangka Baru Skandal Kondensat
jpnn.com - JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Polri masih membuka peluang menjerat tersangka baru kasus dugaan korupsi penjualan kondensat bagian negara oleh PT TPPI dan BP Migas.
Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan dengan memeriksa alat bukti, maupun keterangan sejumlah saksi dan tersangka.
"Tim penyidik sedang melakukan analisis dari saksi-saksi untuk melakukan pengembangan kemungkinan adanya tersangka lain," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Suharsono, Senin (28/9).
Dijelaskan Suharsono, dalam setiap penyidikan selalu memunculkan potensi tersangka baru. Karenanya, pengembangan masih terus dilakukan. Penyidik, tidak akan berhenti pada tiga tersangka yang sudah dijerat. "Kami terus melakukan pengembangan," kata dia.
Sejauh ini, baru tiga tersangka yang dijerat. Yakni, mantan bos PT TPPI Honggo Wendratno, mantan Kepala BP Migas Raden Priyono dan mantan anak buah Raden, Djoko Harsono. Penyidik juga sudah memeriksa 49 saksi. Selain itu juga sudah memeriksa empat saksi ahli. (boy/jpnn)
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Polri masih membuka peluang menjerat tersangka baru kasus dugaan korupsi penjualan kondensat bagian negara oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan