Ada Peluang...buat Tersangka Baru Skandal Kondensat
jpnn.com - JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Polri masih membuka peluang menjerat tersangka baru kasus dugaan korupsi penjualan kondensat bagian negara oleh PT TPPI dan BP Migas.
Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan dengan memeriksa alat bukti, maupun keterangan sejumlah saksi dan tersangka.
"Tim penyidik sedang melakukan analisis dari saksi-saksi untuk melakukan pengembangan kemungkinan adanya tersangka lain," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Suharsono, Senin (28/9).
Dijelaskan Suharsono, dalam setiap penyidikan selalu memunculkan potensi tersangka baru. Karenanya, pengembangan masih terus dilakukan. Penyidik, tidak akan berhenti pada tiga tersangka yang sudah dijerat. "Kami terus melakukan pengembangan," kata dia.
Sejauh ini, baru tiga tersangka yang dijerat. Yakni, mantan bos PT TPPI Honggo Wendratno, mantan Kepala BP Migas Raden Priyono dan mantan anak buah Raden, Djoko Harsono. Penyidik juga sudah memeriksa 49 saksi. Selain itu juga sudah memeriksa empat saksi ahli. (boy/jpnn)
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Polri masih membuka peluang menjerat tersangka baru kasus dugaan korupsi penjualan kondensat bagian negara oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waka MPR Dorong Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Influsif Harus Segera Diwujudkan
- Puluhan Warga Keracunan Makanan di Ponorogo, 1 Orang Meninggal, Polisi Turun Tangan
- Gaungkan Kebijakan Efisiensi Anggaran, Istana Tetap Gelar Retret Kepala Daerah, Ini Alasannya
- Versi Mensesneg, Retret Kepala Daerah Tidak Pakai Dana Pribadi Prabowo
- Sesosok Mayat Ditemukan Terapung di Perairan Cilegon, Identitas Belum Diketahui
- Merayakan Imlek di Vihara Amurva Bhumi, Raja Juli Tanam Delapan Pohon Karet