Ada Pembersihan Etnis di Myanmar
Selasa, 23 April 2013 – 07:53 WIB
HRW menggarisbawahi bahwa meski pembersihan etnis bukanlah istilah hukum formal, tindakan itu biasa merujuk pada kebijakan yang dibuat suatu etnis atau kelompok tertentu untuk melenyapkan kelompok lain di suatu wilayah dengan menggunakan kekerasan atau teror.
Di Rakhine, menurut HRW, lebih dari 125 ribu Muslim Rohingya dan kelompok Muslim lainnya telah diusir secara paksa. Mereka juga tak mendapat akses terhadap bantuan kemanusiaan dan dilarang kembali ke rumah mereka.
Temuan HRW itu diperkuat video yang diperoleh oleh BBC. Dalam rekaman video itu, tampak keterlibatan aparat keamanan dalam rusuh di Meiktila, Provinsi Mandalay, bagian tengah Myanmar, bulan lalu. Rekaman amatir itu memperlihatkan polisi hanya berdiri dan diam menyaksikan massa Budha merusak toko emas milik warga Muslim. Dalam kekerasan Buddha-Muslim saat itu, 43 orang tewas. Seorang pria Muslim terbakar dalam rekaman tersebut.
Pemerintah Myanmar bereaksi keras atas laporan HRW itu. Jubir Kepresidenan Myanmar Ye Htut menuduh HRW sengaja merilis laporan tersebut bersamaan dengan rencana UE mengumumkan keputusan untuk mencabut sanksinya. "Pemerintah (Myanmar) tidak akan menggubris laporan seperti itu," katanya lewat akun Facebook miliknya.
BANGKOK--Dugaan soal keterlibatan pemerintah dalam kerusuhan etnis di Negara Bagian Rakhine, pantai barat Myanmar, tahun lalu ternyata bukan isapan
BERITA TERKAIT
- Wapres Sara Duterte Digugat Pidana oleh Kepolisian Filipina
- Rawhi Fattuh Jadi Calon Kuat Presiden Palestina, Siapakah Dia?
- Mahmoud Abbas Keluarkan Dekrit Demi Penggantinya di Jabatan Presiden Palestina
- BPK Dorong Tata Kelola Pendanaan Iklim yang Transparan dan Efektif
- Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap