Ada Pembiaran soal Alexis oleh Gubernur DKI Sebelum Anies

Ada Pembiaran soal Alexis oleh Gubernur DKI Sebelum Anies
Papan nama Alexis Hotel di Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara. Foto: REUTERS

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik menyatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sebenarnya bisa menutup operasional Alexis Hotel sedari dahulu. Menurutnya, Pemprov DKI di era gubernur-gubernur sebelumnya sengaja melakukan pembiaran terhadap hotel yang menjadi tempat hiburan bagi para pria pencari kesenangan itu.

"Sebenarnya ini proses pembiaran. Enggak usah panik," kata Taufik, Kamis (2/11).

Karena itu Taufik merasa heran ketika ada pihak yang meributkan penutupan Alexis Hotel. Padahal, pada masa sebelumnya, Pemprov DKI juga pernah menutup tempat hiburan yang dianggap melanggar dan tak ada yang mempersoalkannya.

"Tapi ketika Alexis ditutup kok ribut. Jangan-jangan anda bagian dari komunitas Alexis," kata Taufik. 

Kendati demikian, Taufik meyakini Pemprov DKI di bawah Anies Baswedan-Sandiaga Uno memiliki bukti cukup untuk menolak permohonan perpanjangan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) Alexis Hotel. Taufik menduga ada pelanggaran ataupun praktik ilegal di Alexis Hotel.

"Kenapa ditutup, karena ada pelanggaran. Spa Mustika Ratu kan nggak ada pelanggaran, enggak ditutup. Tukang cukur, tukang pijat, enggak ada tuh orang mengeluh. Pijat tradisional," jelasnya. 

Politikus Partai Gerindra itu pun mengimbau kepada pengusaha tempat hiburan malam agar taat pada aturan. Di samping itu, dia mengingatkan pengusaha untuk tidak khawatir bisnisnya ditutup sepanjang sesuai perizinan. 

"Kalau dia tidak melanggar, enggak usah takut. Untuk apa membahas Alexis, enggak penting. Masih banyak yang lebih penting. Silakan pengusaha hiburan, bila anda tidak melanggar aturan, ya jalan. Yang ditindak kan yang melanggar aturan," tegas Taufik.(tan/jpnn


Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik menyatakan, Pemprov DKI sebenarnya bisa menutup operasional Alexis Hotel sedari dahulu.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News