Ada Pemda Megap-megap Menyiapkan Anggaran Gaji PPPK, Oh

jpnn.com - DONGGALA - Pemerintah Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, sudah menyiapkan anggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun ini.
Anggaran gaji PPPK untuk 2025 yang sudah disiapkan sebesar Rp126 miliar.
"Untuk mengatasi keterbatasan anggaran, pemerintah daerah melakukan rasionalisasi anggaran di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan tetap berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," kata Penjabat Bupati Donggala Rifani Pakamundi di Banawa, Selasa (21/1).
Dia mengemukakan gaji PPPK pemerintah daerah sudah menjadi tanggungan APBD Donggala tahun 2025.
"Pemerintah daerah saat ini masih kesulitan memenuhi gaji PPPK formasi tahun 2022 sampai 2024, sementara APBD tahun 2025 baru sanggup membayar gaji untuk 11 bulan," ucapnya.
Namun, gaji PPPK tahun 2024 sudah semuanya dibayarkan oleh Pemkab Donggala.
"Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 sudah selesai dibahas Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan sudah melakukan finalisasi penginputan rencana kerja dan anggaran (RKA) dengan memasukkan gaji PPPK," sebutnya.
Dia menjelaskan hasil finalisasi itu sudah diajukan ke pemerintah provinsi untuk mendapatkan asistensi oleh Gubernur Sulawesi Tengah Rusdi Mastura.
Ternyata masih ada pemda yang megap-megap menyiapkan anggaran gaji PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
- 297 PPPK Tapin Dilantik, Bupati Yamani Beri Pesan Begini
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Duka, BKN Ungkap Jumlah Penerbitan SK PPPK 2024, Siap Buka-bukaan?
- Kapan Jadwal Tes PPPK Tahap 2? Pak Reza Bilang Begini
- Kepala BKN Desak Instansi Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Ingat Deadline
- Banyak Aduan Penempatan PPPK Guru di Jateng, Ini Solusinya
- BKN Ungkap Jumlah Instansi Sudah Terbitkan SK PPPK 2024, Jangan Kaget ya