Ada Pemilih di Jogjakarta Nyoblos Lebih Dari Sekali
jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis temuan adanya pelaksanaan pemungutan suara yang terpaksa diulang di sebuah tempat pemungutan suara (TPS) di Provinsi Jogjakarta. Pemungutan suara ulang diduga dilaksanakan karena ada temuan pemilih menggunakan haknya lebih dari sekali.
Menurut Komisioner KPU, Ida Budhiati, peristiwa tersebut terjadi karena unsur ketidaksengajaan. Bukan karena niat ingin mengganggu jalannya proses pemilu yang hingga saat ini secara keseluruhan berlangsung lancar.
"Ada pemilih mendapat dua surat suara. Tapi kalau dilihat dari faktanya, ini nggak ada unsur kesengajaan. Cuma satu orang (yang memeroleh dua surat suara). Sejauh ini kami baru mendapat informasinya hanya di DIY," katanya di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (11/7).
Pemilih menggunakan haknya lebih dari sekali, diketahui karena dari dua surat suara yang dicoblos, ada yang ditandatangani petugas kelompok panitia pemungutan suara (KPPS). Sementara selembar surat suara lainnya, tidak ada tandatangan KPPS.
"Kalau diperhatikan di Peraturan KPU, itu kan cuma masalah kelengkapan administrasi saja," katanya.
Dengan telah dilakukannya perbaikan, maka temuan dugaan permasalahan yang terjadi kata Ida, telah dapat diatasi dengan baik.(gir/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis temuan adanya pelaksanaan pemungutan suara yang terpaksa diulang di sebuah tempat pemungutan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KSAD Sebut TNI AD Sudah Berperan di Program MBG & Pemeriksaan Kesehatan Gratis
- Soroti Isu Ketahanan Pangan di Rapim TNI AD 2025, KSAD Jelaskan soal Pengelolaan Lahan Tidur
- Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Banten Gandeng Perusahaan Jasa Titipan
- Massa Dosen ASN Kemdiktisaintek Tertahan di Patung Kuda, Tuntutannya Hanya Dua
- Elpiji 3 Kg Langka, Said Abdullah Singgung Soal Komunikasi Pemerintah
- Kota Bandung Setop Buang Sampah ke TPA Pasir Bajing Garut, Pj Wali Kota Buka Suara