Ada Pemilih Siluman di Pilkada Cirebon
Jumat, 17 Januari 2014 – 01:25 WIB
Selain itu, lanjut Iwan, Tasiya diduga menggunakan ijazah palsu dalam pencalonannya.
“Setelah tim kami melakukan investigasi ke PKBM Kuncup Mekar Caringin Bandung, ternyata ijazah tersebut tidak pernah ada di sana,” kata Iwan lagi.
Iwan meminta karena ada kebohongan publik atau ketidakjujuran dari salah satu pasangan calon, maka surat keputusan KPU Kab. Cirebon nomor 24/Kpts/KPU-Kab Crb/VIII/2013 tentang penetapan calon dibatalkan. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi menggelar sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, tahun 2013 putaran kedua, Kamis (16/1).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis