Ada Penambangan Emas Liar di Borobudur
jpnn.com - MAGELANG - Kepolisian Sektor Borobudur di Kabupaten Magelang menutup paksa kegiatan pertambangan ilegal di sebuah ladang di Dusun Gupit, Desa Kebonsari. Lokasi itu menjadi pertambangan liar karena diyakini ada emasnya.
Kapolsek Borobudur AKP Amin Supangat mengatakan, penutupan penambangan dilakukan karena para penambang tak mengantongi izin. Selain itu, kegiatan tersebut juga meresahkan warga dan mengakibatkan kerusakan lingkungan.
”Padahal, belum benar juga jika ada emas di sini. Karena tidak ada informasi yang valid dan ilmiah,” katanya seperti dikutip Radar Kedu (JPNN Group).
Ia menjelaskan, kegiatan penambangan itu sudah berlangsung selama sebulan terakhir. Para penambang sudah menggali lubang sedalam tujuh meter dengan diameter dua meter.
Amin menuturkan, kegiatan penambangan diinisiasi oleh warga setempat yang bernama Milon (52). Pria itu mengaku mendapatkan informasi dari temannya yang pernah menemukan tanah mengandung emas di lokasi tersebut.
Sedangkan Camat Borobudur Nanda Cahya Pribadi mengatakan, kegiatan itu ternyata telah meresahkan warga. Bahkan, Kades Kebonsari pernah mengingatkan para penambang liar itu.
“Namun hal itu tidak diindahkan oleh mereka. Akhirnya, kita turun bersama dengan Kapolsek dan Danramil,” tuturnya.
Saat jajaran Muspika Borobudur mendatangi lokasi penambangan, terlihat ada 4 orang yang tengah menambang. Dua di antara mereka adalah Santosa (35) dan Kasijeri ( 53) yang berasal dari Dusun Siji Ngadihardjo, Borobudur.
- DBD di Sumsel Sepanjang 2024 Mencapai 6.263 Kasus, 37 Orang Meninggal Dunia
- Diterjang Banjir, Jembatan Antardusun di Situbondo Terputus, Ratusan KK Terisolasi
- 4 Petugas Jasa Marga Jadi Korban Kecelakaan di GT Ciawi, Begini Kondisinya
- Update Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, Sopir Truk Masih Hidup
- Gunung Kemukus Sragen Ternodai Prostitusi Terselubung
- Ciptakan Rasa Aman, Polres Bangkalan Menggencarkan Patroli di Jembatan Suramadu