Ada Pencaplokan Wilayah, Kalteng dan Kaltim Memanas
jpnn.com - jpnn.com - Persoalan tata batas antara Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kalimantan Timur (Kaltim) belum juga tuntas.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng diharapkan menyelesaikan permasalahan itu dengan cepat.
Namun, hingga sekarang Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara belum menerima kuasa untuk membantu penyelesaian.
"Kami lihat masih proses dan ikut dilibatkan. Meskipun secara resmi belum ada surat kuasa, tapi atas inisiatif sendiri berusaha mengumpulkan data-data terkait," ungkap Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kalteng Maryono, Rabu (2/3).
Maryono menambahkan, pihaknya belum turun ke lapangan.
Menurutnya, pihaknya baru bisa bertindak jika sudah ada surat kuasa khusus.
"Kami sudah mengundang Pemprov Kalteng yang pernah menangani perbatasan untuk dapat data awal," lanjutnya.
Masalah tata batas Kalteng dan Kaltim memamg memanas, khususnya di Kabupaten Barito Utara (Batara).
Persoalan tata batas antara Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kalimantan Timur (Kaltim) belum juga tuntas.
- BNPP Bersama K/L Fokuskan Pembangunan Perbatasan pada Sasaran Prioritas Nasional
- TNI AL Berkomitmen Dukung Peningkatan Kerja Sama di Perbatasan
- TNI AL Terus Gelar Karya Bakti di Wilayah Perbatasan
- Kementan Gelorakan Program Jaga Pangan di Titik Terluar Indonesia, Ini Tujuannya
- Mendagri Tito Karnavian Sampaikan 4 Pesan Penting di Perbatasan Indonesia
- Komitmen Jokowi Untuk Bangun Indonesia dari Pinggiran Sangat Luar Biasa