Ada Penerima Vaksin Tidak Terdata di Aplikasi PeduliLindungi, Begini Penjelasan Kemendagri
Rabu, 11 Agustus 2021 – 09:17 WIB

Aplikasi PeduliLindungi. Foto: PeduliLindungi
"Kalau dulu tidak. NIK salah, bablas. Kalau nama salah, bablas, karena kemarin tidak ada verifikasinya," ujarnya.
Baca Juga:
Dia pun berharap, data yang terintegrasi membuat proses vaksinasi merata. Termasuk, pelaksanaan vaksinasi kepada suku-suku pedalaman di Indonesia.
"Semua harus divaksin, termasuk suku Anak Dalam, suku Dayak, suku Baduy, itu tetap harus divaksin. Kalau tidak, kekebalan kelompok tidak akan baik," kata Zudan. (ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyebut pihaknya bersama tim Kemenkominfo, Kemenkes, dan BPJS Kesehatan tengah melakukan pendataan terhadap para penerima vaksin di Indonesia.
Redaktur : Yessy
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Peringati Hari Kartini, Wamendagri Ribka: Perempuan Harus Bangkit dan Bertransformasi
- Gandeng Kemendagri, Asbanda Luncurkan SP2D Oline
- Pengurus DWP Unit Kerja Lingkup Kemendagri Masa Bakti 2024–2029 Resmi Dikukuhkan
- Pentingnya Koordinasi Lintas Wilayah untuk Atasi Krisis Udara di Jabodetabekpunjur
- BSKDN Kemendagri Dorong Penguatan Perlindungan Pekerja di Daerah