Ada Penyusutan Honorer K2
Jumlah Awal 962, Tersisa 860 Orang
Sabtu, 26 Mei 2012 – 05:33 WIB
Baca Juga:
Ditanya tentang salah satu tahapan penting yang harus dilalui tenaga honorer K2 untuk bisa diangkat jadi PNS, Ester mengatakan, harus dilakukan ujian tertulis terlebih dahulu. Namun demikian, ujian tertulis untuk tenaga honorer K2 baru akan dilakukan setelah proses tenaga honorer K1 sudah selesai dilakukan.
Mengenai limit waktu pemberkasan berkas tenaga honorer K2 ke BKD dan selanjutnya diantar ke BKN, Ester mengaku, sesuai jadwal sudah selesai, 30 April lalu. Namun karena kondisi geografis, maka kabupaten/kota serta provinsi sudah melakukan pendekatan berupa surat agar jadwal untuk Indonesia Timur diperpanjang.
"Karena pendekatan yang sudah dilakukan itu, maka deadline yang diberikan adalah hingga 31 Mei nanti termasuk ke Pemkot Kupang," tegas Ester sembari menambahkan, minggu depan semua berkas sudah harus diantar ke BKN. (mg10/ays)
KUPANG - Sebanyak 962 tenaga honorer kategori dua (K2) yang mengabdi di Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang secara perlahan mengalami pengurangan. Hal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter