Ada Perda Larangan Perayaan Lebaran?
Selasa, 21 Juli 2015 – 05:54 WIB
Ada juga rapat koordinasi nasional (rakornas) tingkat terbatas antara Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Panglima TNI Gatot Nurmantyo, Mendagri Tjahjo Kumolo, dan Menag. ”Secara umum, rakornas ini membahas penegakan hukum dan rehabilitasi,” paparnya. (idr/bil/byu/c10/end)
JAKARTA – Tragedi pembakaran masjid di Tolikara, Papua, ditengarai terjadi karena adanya peraturan daerah (perda) yang tidak mengakomodasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Buka Call Center di Tanjungpinang Untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem
- Blibli Bersama Ecoxyztem Menggelar Langkah Membumi Festival 2024
- Bertemu Presiden Prabowo, Lalu Iqbal Bicara Potensi Provinsi NTB
- Kemenpora Gaungkan Perang Melawan Judi Online di Penutupan Pesta Prestasi 2024
- Sejumlah Aset Tersangka Korupsi Tol Padang-Pekanbaru Disita Kejati Sumbar
- Otto Hasibuan Sebut Jumlah Peserta PKPA Peradi Jakbar-Binus Capai Rekor Baru