Ada Peringatan untuk ASN dan Honorer dari Pak Bupati, Mohon Jangan Dilanggar!
jpnn.com, MEULABOH - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat secara tegas melarang seluruh aparatur sipil negara (ASN) mudik saat merayakan Hari Raya Idulfitri 1442 hijriyah demi menghindari penyebaran covid-19 di masyarakat.
“Bagi ASN atau tenaga harian lepas yang melanggar aturan mudik ini, akan kami kenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” kata Bupati Aceh Barat Ramli MS di Meulaboh, Kamis.
Menurutnya, melarang masyarakat mudik saat Lebaran mendatang, adalah keputusan tepat untuk mencegah penularan baru COVID-19.
Selain itu, keputusan pemerintah kembali melarang mudik pada 2021 ini, sebagai bentuk perhatian penuh pemerintah kepada rakyat.
“Untuk itu saya tegaskan agar ASN dan tenaga honorer di Aceh Barat tidak ada yang nekat mudik untuk pulang kampung saat lebaran nanti, kasihan masyarakat di desa yang masih polos jika terpapar virus Corona,” tegas Ramli.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat Marhaban secara terpisah di Meulaboh menegaskan bagi ASN atau tenaga harian lepas yang nekat melakukan pelanggaran, akan dikenakan sanksi seusai dengan Instruksi Gubernur Aceh, serta aturan lainnya yang berlaku. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Bupati dan sekda mengingatkan ASN, tenaga lepas, dan honorer untuk mengikuti kebijakan pemerintah jelang Lebaran jika tak ingin dapat sanksi.
Redaktur & Reporter : Natalia
- 5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
- Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Deputi KemenPAN-RB Beri Penjelasan
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua