Ada Perintah Guru Honorer Lanjutkan Mogok Mengajar
Minggu, 16 September 2018 – 08:27 WIB

Siswa SD di Garut yang ditinggal guru honorer karena aksi mogok. Foto: ist for JPNN.com
Dia menambahkan, sikap Plt Dinas Pendidikan Djajat Darajat yang menyatakan guru honorer itu ilegal dan tidak sah mengisi buku laporan pendidikan sangat melukai hati mereka.
“Bertahun-tahun kami mengabdi mengajar anak mendidik anak bangsa tapi malah dianggap ilegal, dan tidak sah mengisi nilai. Kami buktikan kalau guru honorer itu perannya sangat penting. Baru sehari kami mogok, kondisi anak-anak sudah seperti itu,” tuturnya. (esy/jpnn)
Aksi mogok mengajar para guru honorer di Kabupaten Garut, Jabar, akan dilanjutkan hingga tiga hari.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Ada Solusi Bagi Guru Honorer Lulus PPPK 2024 Kena PHK, Dapodik Aman?
- Seno Aji Pastikan Tunggakan Gaji Guru Honorer SMA/SMK segera Dituntaskan
- Penundaan Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Dipecat, Cari Kerja Sulit
- Guru Honorer Dapat Bantuan Rp 500 Ribu per Bulan, Tendik Piye?
- Tak Lolos Seleksi PPPK, 592 Lulusan PPG di Jateng Tuntut BKD Bertanggung Jawab
- 5 Berita Terpopuler: Info Baik dari Dirjen Nunuk, Bukan Hanya Guru Honorer yang Tunjangannya Naik 100%, Alamak