Ada Perintah Honorer jadi PPPK, Penghapusan Non-ASN Masih Menghantui

Pada kesempatan yang sama, Rezza mengatakan, pihaknya akan mengusulkan penambahan guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) setiap tahun guna memenuhi kebutuhan guru di daerah itu.
Disebutkan, jumlah guru baik berstatus ASN dan honorer yang mengajar di TK, SD dan SMP di wilayah itu saat ini mencapai 3.668 orang.
Perinciannya, 1.879 guru berstatus ASN dan 1.789 orang berstatus guru honorer.
"Jumlah guru yang ada di Kabupaten Rejang Lebong ini masih kurang walaupun sudah dapat kuota guru PPPK. Kita (Pemkab Rejang Lebong) setiap tahunnya akan terus mengusulkan penambahan guru melalui PPPK," kata Rezza.
Dia menjelaskan, ketersediaan guru yang bertugas di sekolah tingkat TK, SD dan SMP tersebar dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong terutama yang berstatus ASN terus berkurang karena banyak yang masuk usia pensiun, pindah tugas dan meninggal dunia.
Kebutuhan guru di Kabupaten Rejang Lebong, kata dia, sejak 2022 lalu mulai program PPPK sebanyak 141 orang dan pada 2023 mendapatkan kuota sebanyak 300 orang. (sam/antara/jpnn)
Meski UU Nomor 20 Tahun 2024 telah mengamanatkan pengangkatan honorer jadi PPPK, tetap saja muncul kecemasan penghapusan non-ASN diterapkan.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun