Ada Perintah Langsung dari Kapolda Metro Jaya Soal Arus Balik
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menambah dua pos penyekatan untuk mengantisipasi arus balik libur Lebaran di Tanjung Priok, Jakarta Utara dan Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, sebelumnya hanya 12 pos penyekatan. Namun, dengan penambahan itu total ada 14 pos penyekatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Kemarin 12 ditambah dua lagi ada penambahan Terminal Tanjung Priok dan Kampung Rambutan. Jadi ada 14 titik penyekatan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (17/5).
Alumnus Akpol 1991 itu menambahkan, sebenarnya Oparasi Ketupat Jaya 2021 berakhir pada hari ini, tetapi melihat situasi di lapangan Kapolda Metro Jaya memerintahkan untuk memperpanjang sampai 24 Mei mendatang.
"Perintah dari Kapolda (Irjen Fadil Imran) langsung, tugas anggota terus berlanjut sampai tanggal 24 di 14 titik penyekatan (Jabodetabek)," ujar Yusri.
Pos penyekatan itu digunakan untuk memeriksa surat keterangan negatif swab antigen.
Polda Metro Jaya yang berkolaborasi dengan Kodam Jaya itu membuat inovasi baru dengan memasang stiker terhadap kendaraan-kendaraan yang akan ke Jakarta.
Inovasi tersebut dilakukan untuk memininalisasi penyebaran Covid-19 di Jakarta.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengeluarkan perintah terkait antisipasi arus balik.
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak