Ada Perintah Tegas Sri Mulyani, DJP Bergerak, Ayah Dandy Sudah Dipanggil Inspektorat
“Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum yang berwenang dan kami siap bekerja sama, kooperatif, dan suportif,” kata Suryo dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu.
Selain itu, Suryo turut prihatin atas kondisi korban penganiayaan dan mengecam kekerasan yang terjadi dan mengecam gaya hidup mewah dan sikap pamer harta dalam jajarannya.
"Gaya hidup mewah tersebut tidak cocok dengan nilai-nilai organisasi dan dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, khususnya DJP," ungkap Suryo.
Diketahui pegawai yang bersangkutan dalam statusnya sebagai penyelenggara negara telah melakukan kewajiban melaporkan harta kekayaannya dalam LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Suryo pun mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan publik terhadap DJP.
DJP berkomitmen menjunjung tinggi nilai-nilai Kemenkeu, khususnya integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.
"DJP akan menindaklanjuti setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai," pungkas Suryo.(antara/jpnn)
DJP Kemenkeu telah memanggil Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II Rafael Alun Trisambodo, ayah Dandy.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Penyebab Pemerintah Batal Beri Insentif ke 3 Komoditas
- Simak Perincian & Perhitungan Barang yang Kena PPN 12 Persen
- PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Ini Penegasan Sri Mulyani
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Kemenkeu Buka Suara, Soal Transaksi Uang Elektronik dan Qris Kena PPN 12 Persen
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024